Wagub Johni: Penanggulangan Kemiskinan NTT Harus Berbasis Data

  • 13 Agt 2026 11:02 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan di NTT harus dilakukan secara terarah, terukur, dan berbasis data yang akurat. Setiap program pemerintah harus memiliki sasaran penerima manfaat yang jelas serta mampu mendorong masyarakat keluar dari garis kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan Wagub Johni saat memimpin Rapat Penanggulangan Kemiskinan NTT di Ruang Rapat Gubernur, Gedung Sasando, Rabu, 12 Agustus 2026. Rapat yang dihadiri pimpinan perangkat daerah atau perwakilan lingkup Pemprov NTT itu merupakan tindak lanjut pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi NTT berdasarkan Keputusan Gubernur NTT Nomor 60 Tahun 2026 tentang TKPK NTT Tahun 2026–2029.

Johni meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap intervensi benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran maupun jumlah kegiatan, tetapi harus terlihat dari jumlah penerima manfaat dan perubahan kondisi masyarakat setelah mendapatkan bantuan atau intervensi. “Kita bicara kemiskinan itu per kepala keluarga, bukan secara umum satu kabupaten,” katanya.

Ia menekankan pentingnya membangun sistem data mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga kabupaten agar intervensi pemerintah tepat sasaran. Perangkat daerah juga diminta memahami perbedaan antara data administrasi kependudukan, data sasaran program, dan indikator kemiskinan yang digunakan dalam pengukuran statistik. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengetahui secara jelas keluarga yang telah maupun belum mendapatkan intervensi.

Untuk memastikan evaluasi berjalan terukur, Wagub Johni meminta seluruh perangkat daerah segera menyusun laporan tertulis pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan semester I 2026. Laporan tersebut harus memuat program yang telah dilaksanakan, realisasi kegiatan dan anggaran, jumlah penerima manfaat, serta berbagai kendala di lapangan.

Selain itu, setiap perangkat daerah diminta menyiapkan rencana program penanggulangan kemiskinan untuk semester II 2026 agar upaya pengentasan kemiskinan NTT semakin terarah dan berdampak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....