WKRI Ende Soroti Kerentanan Anak terhadap TPPO di Era Media Sosial

  • 13 Agt 2026 13:16 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Keuskupan Agung Ende menyoroti kerentanan anak dan generasi muda terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama di tengah tingginya penggunaan media sosial. Edukasi kepada anak dan keluarga dinilai penting agar masyarakat mampu mengenali potensi ancaman dan melakukan pencegahan sejak dini.

Ketua Presidium WKRI DPD Keuskupan Agung Ende, Paulina Pede, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan sosialisasi TPPO yang digelar DPC WKRI Kristus Raja Katedral Ende di Hotel Harrison, Selasa 11 Agustus 2026. Menurutnya, perkembangan teknologi digital perlu diikuti dengan peningkatan pemahaman mengenai keamanan anak di ruang digital.

Paulina mengatakan anak-anak dan generasi muda menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan TPPO. Aktivitas yang tinggi di media sosial membuat anak perlu dibekali pengetahuan agar mampu mengenali berbagai potensi ancaman.

“Banyak yang menjadi korban itu adalah anak-anak kita yang masih muda, terutama dengan media sosial yang mereka jagonya,” ujar Paulina.

Karena itu, Paulina mendorong anggota WKRI mengambil peran dalam memberikan penguatan kepada anak-anak melalui lingkungan keluarga, sekolah, maupun komunitas. Edukasi tersebut diharapkan tidak hanya menjelaskan bahaya TPPO, tetapi juga meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus yang dapat menyasar anak.

Menurutnya, sosialisasi TPPO menjadi salah satu cara membekali anggota WKRI dengan pengetahuan mengenai perdagangan orang. Pengetahuan tersebut selanjutnya diharapkan diteruskan kepada anak dan keluarga di lingkungan masing-masing.

Paulina menilai peran orang tua sangat penting dalam mendampingi aktivitas anak di media sosial. Orang tua perlu memiliki pengetahuan yang cukup agar dapat mengenali perubahan perilaku maupun situasi yang berpotensi membahayakan anak.

Selain keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat juga dinilai memiliki peran penting dalam pencegahan TPPO. Kolaborasi berbagai lingkungan tersebut dapat memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus memperluas jangkauan edukasi.

Ia berharap anggota WKRI yang telah mengikuti sosialisasi dapat menjadi penyambung informasi di lingkungan masing-masing. Dengan cara tersebut, pengetahuan mengenai TPPO tidak berhenti pada peserta kegiatan, tetapi dapat diteruskan secara lebih luas dan berkelanjutan.

WKRI Keuskupan Agung Ende berkomitmen mendorong edukasi mengenai TPPO melalui jaringan organisasi hingga ke sekolah, Kelompok Umat Basis (KUB), keluarga, dan lingkungan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan memperkuat peran keluarga dan komunitas sebagai benteng awal perlindungan anak dari ancaman perdagangan orang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....