Pemkab Flores Timur Integrasikan Imigrasi dengan SISKAMDES Cegah Jalur Ilegal

  • 13 Agt 2026 13:19 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Larantuka – Pemerintah Kabupaten Flores Timur mengintegrasikan layanan keimigrasian dengan program Sistem Keamanan Migrasi Desa (SISKAMDES) untuk mencegah warga bermigrasi melalui jalur ilegal. Langkah ini dilakukan menyusul masih ditemukannya warga Flores Timur yang pulang dari luar negeri melalui jalur tidak resmi atau yang dikenal sebagai “jalan tikus”.

Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen Selasa, 11 Agustus 2026 mengatakan persoalan migrasi ilegal tidak hanya berkaitan dengan perjalanan tanpa dokumen, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan administrasi dan hukum. Salah satunya adalah munculnya kasus kewarganegaraan ganda pada anak maupun pasangan yang dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurut Doni, SISKAMDES dirancang untuk memastikan mobilitas masyarakat yang bekerja ke luar negeri berlangsung dalam kerangka perlindungan, keamanan, dan kepastian hukum. Sistem tersebut diharapkan dapat mengawal proses migrasi warga sejak keberangkatan dari desa hingga tiba di negara tujuan.

Pemerintah daerah juga ingin memastikan masyarakat memahami prosedur migrasi sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Warga diharapkan tidak lagi berangkat hanya bermodalkan informasi dari pihak tertentu tanpa mengetahui kelengkapan dokumen, tujuan pekerjaan, maupun risiko yang dapat dihadapi.

Integrasi SISKAMDES dengan layanan keimigrasian diharapkan memperkuat pencegahan migrasi non-prosedural dari tingkat desa. Pemerintah dapat lebih awal mengidentifikasi persoalan administrasi dan memberikan edukasi kepada calon pekerja migran sebelum mereka meninggalkan daerah.

Doni menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan tidak ada lagi warga Flores Timur yang berangkat ke luar negeri tanpa dokumen lengkap. Pemahaman mengenai hak, kewajiban, prosedur, serta risiko bekerja di luar negeri juga dinilai penting untuk mencegah warga menjadi korban perdagangan orang.

Kehadiran layanan keimigrasian di Flores Timur menjadi salah satu bagian dari upaya memperpendek akses masyarakat terhadap pelayanan dokumen perjalanan. Bersamaan dengan itu, penguatan sistem keamanan migrasi di desa diharapkan mampu memastikan kemudahan pelayanan tidak membuka ruang bagi penyalahgunaan dokumen.

Pemkab Flores Timur berharap kolaborasi dengan jajaran Imigrasi dapat memperkuat perlindungan masyarakat yang memilih bekerja atau bepergian ke luar negeri. Melalui SISKAMDES, proses migrasi diharapkan berlangsung secara legal, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi warga sejak dari desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....