Lowonara–Belle Berdamai, Polda NTT Perkuat Perdamaian Adonara Raya

  • 10 Agt 2026 17:53 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Flores Timur - Upacara adat dan komitmen damai mempertemukan warga Lowonara dan Belle di Waiwerang, Kabupaten Flores Timur, Senin 10 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Paroki Kristus Raja Waiwerang, menjadi ruang perjumpaan kedua pihak setelah perselisihan panjang antarwarga sebelumnya.

Prosesi perdamaian menghadirkan sesepuh adat dari kedua desa sebagai penjaga nilai kekerabatan dan penyelesaian masalah melalui tradisi lokal. Keterlibatan mereka menempatkan adat sebagai jembatan rekonsiliasi, sekaligus memberi ruang bagi kedua pihak memulihkan hubungan sosial yang retak.

Dalam agenda itu, kedua pihak menandatangani surat pernyataan komitmen damai sebagai dasar menjaga kesepakatan setelah proses perdamaian berlangsung. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pegangan bersama agar perselisihan tidak kembali berkembang menjadi gangguan keamanan antarwarga di kedua desa.

Kegiatan dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., bersama sejumlah pejabat utama Polda NTT dan Kapolres Flores Timur. Hadir pula Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma bersama rombongan, Bupati Flores Timur, Ketua DPRD, dan Wakil Bupati Flores Timur.

Unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat turut hadir menyaksikan rangkaian prosesi perdamaian tersebut langsung. Kehadiran lintas unsur menunjukkan penyelesaian perselisihan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga masyarakat kedua desa setempat.

Wakapolda NTT hadir untuk memperkuat dukungan kepolisian terhadap proses penyelesaian konflik yang ditempuh melalui pendekatan dialog dan adat. Pendekatan tersebut dinilai penting karena penyelesaian damai membutuhkan keterlibatan langsung tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lokal secara konsisten.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra. Ia menilai penandatanganan komitmen harus diikuti perubahan perilaku agar perdamaian tidak berhenti sebagai seremoni sesaat di tengah masyarakat.

“Perdamaian yang hari ini kita saksikan merupakan hasil niat baik, kebersamaan, dan komitmen seluruh pihak yang terlibat bersama. Surat komitmen damai harus menjadi tekad bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, persaudaraan, dan keharmonisan masyarakat secara berkelanjutan." ucapnya.

Ia juga meminta para sesepuh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan masyarakat menjaga kesepakatan yang telah dibuat bersama. Setiap persoalan baru diharapkan diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, mekanisme adat, atau jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku bersama.

Menurut Kapolda, kearifan lokal menjadi modal sosial penting untuk mencegah perselisihan kembali berkembang menjadi konflik terbuka di masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diminta menahan diri dan mengutamakan kepentingan bersama ketika muncul persoalan yang berpotensi memicu ketegangan.

Polri, kata Kapolda, akan terus mendukung langkah yang memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh Nusa Tenggara Timur. Dukungan itu mencakup pengamanan, dialog, dan penyelesaian persoalan bersama unsur masyarakat serta pemerintah daerah secara berkelanjutan di lapangan.

Kapolda menegaskan kehadiran Polri tidak semata untuk penegakan hukum, tetapi juga membangun dan menjaga perdamaian bersama masyarakat setempat. Harapannya, perdamaian Lowonara dan Belle menjadi awal pemulihan hubungan sosial sekaligus memperkuat persatuan antarwarga di Adonara Timur kembali.

Proses perdamaian juga melibatkan Tim 9, yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk mempercepat penyelesaian perselisihan kedua pihak. Tim tersebut bersama pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan aparat keamanan menjadi penghubung komunikasi antara kedua kelompok.

Upaya rekonsiliasi melibatkan pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, dan unsur masyarakat dalam membangun komunikasi kedua pihak. Rangkaian pertemuan diarahkan untuk menemukan penyelesaian permanen dan mencegah konflik serupa kembali terjadi di tengah masyarakat setempat.

Penandatanganan komitmen menjadi tahap lanjutan setelah berbagai pihak membangun komunikasi dan mendorong penyelesaian melalui jalur yang disepakati bersama. Kini, tantangan berikutnya adalah memastikan kesepakatan tersebut berjalan dalam interaksi sehari-hari, terutama ketika muncul perbedaan di lapangan kembali.

Para tokoh yang hadir diharapkan aktif mencegah provokasi dan segera membuka ruang dialog ketika muncul persoalan antarwarga setempat. Langkah cepat di tingkat desa dinilai penting untuk mencegah perbedaan kecil berkembang menjadi persoalan yang lebih luas kembali.

Kesepakatan damai juga membuka peluang bagi masyarakat kedua desa untuk kembali menjalankan aktivitas sosial tanpa ketegangan berkepanjangan lagi. Hubungan kekeluargaan yang pulih diharapkan memperkuat rasa aman sekaligus mendukung kehidupan sosial, ekonomi, dan keagamaan masyarakat kedua desa.

Upacara adat dan penandatanganan komitmen damai menjadi penanda bahwa Lowonara dan Belle memilih membuka lembaran baru bersama kembali. Keberlanjutan perdamaian kini bergantung pada konsistensi kedua pihak menjaga kesepakatan, merawat komunikasi, dan menolak tindakan yang memicu konflik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....