Polda NTT dan Pelindo Perkuat Pengamanan Pelabuhan Tenau

  • 06 Agt 2026 16:20 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Kupang - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur bersama PT Pelabuhan Indonesia Regional 3 Sub Regional Bali Nusa Tenggara memperkuat sinergi pengamanan objek vital nasional. Penguatan tersebut ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Kupang, Kamis 6 Agustus 2026, melibatkan jajaran kepolisian dan manajemen Pelindo.

Penandatanganan kerja sama dirangkaikan dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis antara General Manager PT Pelindo Cabang Tenau Kupang dan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda NTT. Kesepakatan tersebut menjadi landasan teknis dalam pelaksanaan pengamanan kawasan Pelabuhan Tenau Kupang secara terpadu.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko serta dihadiri Sub Regional Head PT Pelindo Regional 3 Sub Regional Bali Nusa Tenggara Faris Hariyoso. Hadir pula pejabat utama Polda NTT, manajemen Pelindo, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kupang, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pelabuhan Tenau Kupang dinilai memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang distribusi logistik, perdagangan, dan mobilitas masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Karena itu, penguatan sistem pengamanan dipandang penting untuk menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kapolda NTT menegaskan pelabuhan merupakan salah satu objek vital nasional yang memiliki peran penting dalam sistem logistik nasional. Kawasan tersebut juga dinilai memiliki kerentanan terhadap berbagai bentuk kejahatan lintas wilayah maupun lintas negara.

Menurut Kapolda, pengamanan objek vital nasional harus dilakukan secara terpadu agar mampu melindungi kepentingan negara dan masyarakat secara berkelanjutan. Langkah tersebut sekaligus menjamin kelancaran distribusi barang serta meningkatkan rasa aman bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan.

Irjen Pol. Rudi Darmoko menjelaskan Polda NTT memiliki tanggung jawab memberikan dukungan pengamanan terhadap objek vital nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dukungan tersebut dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh dan melibatkan berbagai unsur terkait.

Pendekatan preemtif dilakukan melalui pemetaan potensi kerawanan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang beraktivitas di kawasan pelabuhan. Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan pelabuhan.

Selain itu, pendekatan preventif diwujudkan melalui patroli rutin, penjagaan, serta pengawasan terhadap akses keluar masuk kawasan pelabuhan setiap harinya. Upaya tersebut bertujuan meminimalkan peluang terjadinya gangguan keamanan yang dapat menghambat operasional pelabuhan.

Polda NTT juga menegaskan komitmen melakukan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang berpotensi mengganggu aktivitas di kawasan pelabuhan. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolda menilai kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan penyelundupan barang ilegal. Jalur transportasi laut dinilai memerlukan pengawasan berlapis karena berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan lintas negara.

Menurutnya, sinergi antar lembaga merupakan kebutuhan penting dalam memperkuat sistem pengamanan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan terorganisasi. Kolaborasi tersebut juga memperkuat efektivitas pengawasan terhadap aktivitas di kawasan pelabuhan.

Kapolda menegaskan kerja sama ini tidak dimaksudkan mengambil alih fungsi pengamanan internal yang telah dijalankan oleh pihak perusahaan selama ini. Kehadiran Polri diarahkan sebagai sistem pendukung untuk memperkuat mekanisme pengamanan yang sudah tersedia.

Melalui dukungan tersebut, lingkungan kerja di Pelabuhan Tenau Kupang diharapkan semakin aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pemangku kepentingan. Kondisi keamanan yang terjaga diyakini akan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Kekarantinaan Kesehatan Kupang atas dukungan terhadap penguatan fasilitas pengamanan pelabuhan. Aset kantor yang diserahkan akan dimanfaatkan sebagai Kantor Polsubsektor Pelabuhan Polresta Kupang Kota dan Pos Shelter Ditpamobvit.

Fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian sekaligus mempercepat respons terhadap potensi gangguan keamanan di kawasan pelabuhan. Kehadiran sarana pendukung menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengamanan terpadu.

Sebagai tindak lanjut, Kapolda menginstruksikan Direktorat Pengamanan Objek Vital segera mengimplementasikan seluruh kesepakatan yang telah dituangkan dalam perjanjian kerja sama. Implementasi dilakukan melalui koordinasi teknis bersama manajemen PT Pelindo secara berkelanjutan.

Ia juga meminta penyusunan prosedur operasional standar bersama, penempatan personel profesional, serta pelaksanaan audit sistem pengamanan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan memastikan seluruh mekanisme pengamanan berjalan sesuai standar yang telah disepakati.

Kapolda berharap kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan dokumen administratif, tetapi diwujudkan melalui implementasi yang efektif, terukur, dan berkelanjutan. Sinergi Polda NTT dan PT Pelindo diharapkan memperkuat keamanan pelabuhan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Nusa Tenggara Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....