Penerimaan Pajak Kendaraan di Lembata Naik Signifikan Dibanding Tahun Lalu

  • 04 Agt 2026 07:19 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen PKB di Kabupaten Lembata menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hingga 11 Juli 2026, total penerimaan PKB mencapai Rp5,3 miliar, naik dari Rp3,3 miliar pada 11 Juli 2025.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lembata, Emanuel Prason Krova, mengatakan peningkatan tersebut juga terjadi pada penerimaan opsen PKB. Nilainya meningkat dari Rp1 miliar pada 2025 menjadi Rp2 miliar pada periode yang sama tahun 2026.

"Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif kinerja fiskal daerah sekaligus menunjukkan semakin baiknya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," kata Emanuel Prason Krova melalui pesan singkat, Rabu 29 Juli 2026.

Menurut Emanuel, peningkatan penerimaan tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi NTT, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pemungutan pajak kendaraan. Implementasi Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Daerah serta pembentukan Satgas Optimalisasi Pajak Daerah juga turut mendukung capaian tersebut.

Selain itu, penerapan sistem administrasi perpajakan yang semakin terintegrasi dan pemanfaatan teknologi digital dinilai membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Langkah tersebut juga diharapkan memperkuat transparansi serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Pemerintah Kabupaten Lembata berharap tren peningkatan penerimaan pajak kendaraan dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun 2026. Optimalisasi pendapatan daerah diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....