Data Semester Pertama Penduduk Ende Naik Menjadi 288.700 Jiwa
- 31 Jul 2026 14:04 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Jumlah penduduk Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, mencapai 288.700 jiwa pada Semester I Tahun 2026. Angka tersebut meningkat lebih dari seribu jiwa dibandingkan jumlah penduduk pada Semester II Tahun 2025 berdasarkan data administrasi kependudukan.
Data tersebut merupakan hasil pemantauan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri hingga akhir Juni 2026. Data resmi Semester I Tahun 2026 akan dirilis setelah Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Dalam Negeri pada 3 hingga 5 Agustus 2026.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende, Yoseph Apolonaris Dosi Woda, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Honorius Binabhode, mengatakan angka 288.700 jiwa tersebut masih merupakan hasil pemantauan pada sistem administrasi kependudukan. Ia menyampaikan informasi itu di ruang kerjanya, Kamis 30 Juli 2026.
."Data kependudukan akan dirilis pada Rakornas tanggal 3 sampai 5 Agustus 2026 untuk Semester I Tahun 2026. Namun, dari hasil monitor sudah terlihat jumlah penduduk Ende naik menjadi 288.700 jiwa atau bertambah lebih dari seribu jiwa dibandingkan Semester II Tahun 2025," ujar Honorius.
Ia menjelaskan, jumlah penduduk tersebut tersebar di 21 kecamatan, 255 desa, dan 23 kelurahan di Kabupaten Ende. Sebaran penduduk itu mencakup wilayah pesisir hingga kawasan perbukitan dengan karakteristik geografis yang beragam.
Menurut Honorius, penghitungan penduduk dilakukan secara nasional oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri berdasarkan pembaruan administrasi kependudukan dari pemerintah daerah. Data yang diperbarui secara berkala tersebut kemudian diolah untuk menjadi data kependudukan nasional.
Ia menambahkan, pembaruan data kependudukan penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik sesuai kondisi administrasi terkini. Karena itu, warga yang mengalami perubahan data kependudukan diimbau segera melakukan pembaruan dokumen kepada Disdukcapil.
Disdukcapil Kabupaten Ende juga mengingatkan warga yang telah memenuhi persyaratan untuk segera mengurus KTP elektronik (KTP-el) dan dokumen kependudukan lainnya. Kelengkapan serta ketepatan data kependudukan diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan dan memastikan pelayanan publik di Kabupaten Ende semakin tepat sasaran.
Honorius berharap kesadaran masyarakat dalam memperbarui data kependudukan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk Kabupaten Ende. Ia mengatakan, data yang akurat dan mutakhir diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan, merencanakan pembangunan, serta memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....