BPBD Ende Catat 1.798 Rumah Rusak akibat Gempa
- 02 Okt 2026 13:23 WIB
- Ende
Poin Utama
- BPBD Kabupaten Ende mencatat 1.798 rumah rusak akibat gempa berdasarkan hasil verifikasi tahap pertama dengan rincian 52 rumah rusak berat, 570 rusak sedang, dan 1.176 rusak ringan.
- Proses pendataan kerusakan dimulai dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui pimpinan wilayah setempat kemudian diverifikasi oleh BPBD.
- Data laporan masyarakat dicocokkan dengan data administrasi kependudukan bersama Dinas Kependudukan untuk memastikan akurasi data kerusakan rumah.
RRI.CO.ID, Ende - BPBD Kabupaten Ende mencatat 1.798 rumah rusak akibat gempa berdasarkan hasil verifikasi tahap pertama. Dari jumlah tersebut, 52 rumah masuk kategori rusak berat, 570 rusak sedang, dan 1.176 rusak ringan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ende, Marselus Eclesianus Meta, menjelaskan pendataan diawali dari laporan masyarakat melalui pimpinan wilayah setempat. Laporan tersebut kemudian dicocokkan dengan data administrasi kependudukan bersama Dinas Kependudukan.
Setelah pencocokan data, tim enumerator melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi bangunan di lapangan. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian kondisi rumah dengan laporan yang disampaikan masyarakat.
“Tim enumerator ke lapangan melihat kondisi laporan sesuai atau tidak, kemudian melengkapi dengan foto-foto dan memeriksa sesuai format yang diberikan oleh BNPB,” ujar Marselus dalam dialog Florata Pagi Pro 1 RRI Ende, Jumat, 2 Oktober 2026.
| Baca juga: Para Camat Diminta Tinggal di Wilayah Tugas |
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menilai sejumlah komponen bangunan, meliputi atap, kolom, lantai, pondasi, dan dinding. Setiap komponen memiliki bobot penilaian yang kemudian diakumulasikan hingga mencapai total 100 persen.
Hasil verifikasi dan validasi selanjutnya dikompilasi oleh tim kompilator di posko BPBD. Data tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi untuk menghasilkan klasifikasi tingkat kerusakan berdasarkan pembobotan.
Melalui mekanisme tersebut, hasil pemeriksaan lapangan menjadi dasar pengelompokan rumah ke dalam kategori rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. BPBD Ende menggunakan hasil penilaian tersebut untuk memastikan klasifikasi kerusakan sesuai dengan pedoman teknis BNPB.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....