Dinas PMD Manggarai Apresiasi 145 Desa usai Dana Desa Tahap II Tersalur 100 Persen
- 28 Jul 2026 22:16 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai mengapresiasi seluruh pemerintah desa yang berhasil menuntaskan persyaratan administrasi penyaluran Dana Desa. Berkat koordinasi dan komitmen bersama, penyaluran Dana Desa Tahap II kepada 145 desa di Kabupaten Manggarai telah terealisasi 100 persen per 2 Juli 2026.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai, Tarsi Asong, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kedisiplinan pemerintah desa dalam menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa Tahap I sesuai ketentuan. Kelengkapan administrasi yang disampaikan tepat waktu menjadi faktor utama sehingga proses penyaluran Dana Desa Tahap II dapat berlangsung tanpa kendala.
"Kenapa sampai 100%? Jadi kita di Dinas PMD selalu berkoordinasi dengan desa. Terutama pertama adalah syarat untuk bisa terealisasi cepat penyaluran Dana Desa tahap kedua, yang pertama adalah SPJ tahap satu, ya. Jadi SPJ tahap satu sudah selesai dan itu koordinasi tidak putus-putus dari Dinas PMD ke desa," katanya kepada RRI, Selasa 28 Juli 2026.
Menurut Tarsi, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pemerintah desa, Dinas PMD, Badan Keuangan Daerah, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Setelah laporan keuangan desa diverifikasi oleh Dinas PMD, dokumen selanjutnya diteruskan kepada Badan Keuangan Daerah untuk penerbitan surat pengantar sebelum diajukan ke KPPN sebagai dasar pencairan Dana Desa.
"Puji Tuhan pada tanggal 2 bulan Juli itu sudah selesai 100% untuk 145 desa. Sehingga terkait dengan Dana Desa untuk Kabupaten Manggarai aman," ungkapnya.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah desa untuk terus meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Dengan demikian, setiap tahapan penyaluran anggaran dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di desa.
Sebelumnya, Kepala KPPN Ruteng, Akhmad Zainuddin, mengatakan Kabupaten Manggarai menjadi daerah tercepat dalam penyaluran Dana Desa Tahap II di antara empat kabupaten yang berada di wilayah kerja KPPN Ruteng. Hingga 21 Juli 2026, penyaluran Dana Desa Tahap II di Kabupaten Manggarai telah mencapai 100 persen. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Ngada dengan capaian 98,95 persen dan Kabupaten Manggarai Barat 98,78 persen, sedangkan Kabupaten Manggarai Timur baru mencapai 33,96 persen.
Di Kabupaten Manggarai Timur, masih terdapat 105 desa yang belum menyalurkan Dana Desa Reguler Tahap II Tahun 2026. Sementara, Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Ngada masing-masing masih tersisa dua desa yang belum mengajukan penyaluran tahap II.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....