10 Anak di NTT Terpapar Radikalisme Digital

  • 23 Jul 2026 22:34 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai – Sebanyak 10 anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan telah terpapar paham radikalisme melalui internet. Fakta tersebut disampaikan anggota Tim Pencegahan Satgaswil NTT Densus 88 Antiteror Polri, IPTU Silvester Guntur, dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Kecamatan Layak dan Ramah Perempuan dan Anak yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai di Aula Kantor Kecamatan Reok Barat, Desa Sambi, Selasa 21 Juli 2026.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri atas kepala desa, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat serta pelajar. Temuan tersebut menjadi peringatan bahwa ancaman terhadap anak kini tidak hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga melalui ruang digital yang semakin sulit diawasi.

Mengawali pemaparannya, Silvester mengajak peserta merefleksikan kebiasaan orang tua dalam memberikan telepon pintar kepada anak. Mayoritas peserta mengaku telah memberikan akses gawai, namun belum secara rutin mengawasi aktivitas digital anak.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Di balik kemudahan akses informasi, terdapat ancaman penyebaran paham radikalisme yang mulai menyasar anak-anak dan remaja.

“Kondisi ini menjadi peluang bagi kelompok radikal untuk menyusup. Pola perekrutan sudah berubah. Anak-anak sekarang menjadi target karena lebih mudah dipengaruhi,” katanya.

Silvester menjelaskan, proses perekrutan dilakukan secara perlahan melalui permainan daring maupun pertemanan di media sosial. Dari interaksi tersebut, anak kemudian diarahkan bergabung ke dalam grup-grup tertutup.

“Di dalam grup itu terjadi proses indoktrinasi. Bahkan ada materi yang mengarah pada kekerasan seperti perakitan bom dan penggunaan senjata,” jelasnya.

Secara nasional, Densus 88 mencatat sekitar 150 anak telah terpapar paham radikal, dengan 13 di antaranya terlibat dalam aksi teror. Fenomena serupa juga ditemukan di Nusa Tenggara Timur.

“Di NTT ada 10 anak yang terpapar melalui internet,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian serius peserta. Ancaman yang sebelumnya dianggap jauh ternyata telah masuk ke ruang pribadi anak melalui perangkat digital yang digunakan setiap hari.

Dalam forum yang sama, mantan narapidana terorisme, Ustadz Yanto, membagikan pengalaman pribadinya. Ia mengaku mulai terpapar paham radikal ketika berada jauh dari keluarga dan hidup di lingkungan yang minim pengawasan.

Ia mengaku sempat meyakini bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan bagian dari perjuangan. Namun, seiring berjalannya waktu, ia menyadari bahwa pemahaman tersebut keliru. Kini, ia aktif mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap penyebaran paham radikal, terutama dengan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak.

Dalam sambutan tertulis Kepala DP3A Kabupaten Manggarai yang dibacakan Kepala Bidang Perlindungan Anak, Susana Surya Sukut, ditegaskan bahwa bentuk ancaman terhadap perempuan dan anak terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

“Ancaman kini tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga melalui ruang digital, termasuk eksploitasi online dan penyebaran paham ekstrem,” ujarnya.

Ia menambahkan, tingginya penggunaan media sosial tanpa pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kerentanan anak terhadap berbagai pengaruh negatif.

Selain membahas radikalisme digital, DP3A Manggarai juga memaparkan sejumlah persoalan lain yang masih dihadapi daerah, seperti kekerasan seksual, penelantaran anak, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai memberikan sosialisasi mengenai penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), termasuk mekanisme perlindungan hukum serta pemenuhan hak-hak korban.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin menyadari bahwa perlindungan anak tidak hanya dilakukan di ruang nyata, tetapi juga harus diperkuat di ruang digital melalui pendampingan dan pengawasan aktif dari orang tua, keluarga, sekolah, serta seluruh elemen masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....