Upacara HUT Ke-81 RI Tingkat Kabupaten Dipusatkan di Stadion Marilonga

  • 22 Jul 2026 19:02 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Pemerintah Kabupaten Ende memusatkan pelaksanaan upacara kenegaraan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Stadion Marilonga, Ende. Kebijakan tersebut diambil karena Lapangan Pancasila yang selama ini menjadi lokasi upacara masih dalam proses pembangunan sehingga belum memungkinkan digunakan untuk kegiatan berskala besar.

Keputusan tersebut disampaikan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, saat memimpin rapat perdana panitia peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Ruang Garuda Kantor Bupati Ende, Rabu 22 Juli 2026. Dalam rapat itu, Bupati menegaskan bahwa pada tahun ini tidak akan dilaksanakan upacara tingkat kecamatan, desa, maupun kelurahan.

"Kami akan menyurati para camat, lurah, dan kepala desa agar seluruhnya mengikuti apel di Stadion Marilonga," ujar Yosef. Menurutnya, pemusatan upacara dilakukan agar pelaksanaan peringatan hari kemerdekaan berlangsung lebih tertib dan khidmat.

Selain upacara kenegaraan, Pemerintah Kabupaten Ende juga menyiapkan berbagai kegiatan untuk memeriahkan peringatan HUT RI. Sejumlah lomba yang akan digelar meliputi marching band, kebersihan lingkungan, defile, pembuatan gapura, karnaval, serta mobil hias.

Bupati Yosef mengajak seluruh perangkat daerah, badan, instansi vertikal, dan lembaga pendidikan untuk berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang telah disiapkan. Menurutnya, keterlibatan semua pihak menjadi kunci keberhasilan peringatan hari kemerdekaan di Kabupaten Ende.

Sementara itu, Ketua Umum Panitia yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Gabriel Dala, mengharapkan dukungan penuh dari seluruh mitra dan pemangku kepentingan. Ia menilai sinergi antarlembaga sangat diperlukan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.

"Kami sangat berharap dukungan dan partisipasi para mitra sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenangnya masing-masing," kata Gabriel. Ia juga menegaskan pada 5 Agustus 2026 seluruh koordinator seksi harus sudah menyampaikan rancangan kegiatan sekaligus menindaklanjuti seluruh arahan Bupati Ende sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....