Lolos Verifikasi Pusat, Sekolah Rakyat di Manggarai Masuk Tahap Ketiga

  • 20 Jul 2026 19:37 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai – Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Manggarai yang direncanakan akan dibangun di SMPN 1 Iteng, Kecamatan Satar Mese, dengan luas lahan sekitar 5,4 hektare, kini dipastikan masuk dalam tahap ketiga. Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai, Benyamin San kepada RRI, Senin 20 Juli 2026.

Benyamin menjelaskan Berdasarkan hasil rapat koordinasi secara daring bersama pemerintah pusat, terdapat tiga kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah memenuhi kelengkapan dokumen, yakni Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Manggarai.

"Untuk di NTT, ya, setelah kami ikut Zoom sekitar dua minggu lalu, kalau tidak salah, daerah yang dokumennya sudah beres itu Sikka, kemudian Sumba Barat Daya, dan Manggarai. Karena persoalan lahannya sudah clear," ujarnya

Lebih lanjut, Benyamin mengakui masih ada satu dokumen yang sedang diupayakan penyelesaiannya, yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Sementara itu, lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Satar Mese telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Memang Manggarai punya secara dokumennya masih dalam proses terkait AMDAL-nya. Sedangkan untuk lokasinya itu sudah oke dan hasil verifikasi dari Kementerian PUPR Pusat itu sudah masuk kategori, kita masuk di tahap pembangunan ketiga," ungkapnya.

Ia menuturkan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Manggarai masih harus melengkapi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Namun, persyaratan tersebut kini telah dipenuhi sehingga semakin memperkuat kesiapan pemerintah kabupaten untuk masuk dalam pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat tahap ketiga tersebut.

"Sedangkan syarat untuk bangunnya ya kita pasti sesuai dengan surat Kementerian Sosial itu di kita dapat di pembangunan tahap ketiga," tuturnya.

Meski demikian, dirinya mengakui pemerintah daerah belum memperoleh kepastian mengenai jadwal pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi resmi apakah pembangunan akan dimulai pada tahun 2026 atau baru direalisasikan pada tahun depan karena seluruh tahapan masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Adapun lokasi pembangunan di Kecamatan Satar Mese telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, terutama dari aspek ketersediaan dan legalitas lahan. Dengan demikian, lokasi tersebut siap memasuki tahap pembangunan setelah mendapat penetapan dari pemerintah pusat.

Benyamin berharap proses pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Manggarai dapat segera direalisasikan setelah seluruh tahapan administrasi dan penetapan dari pemerintah pusat rampung. Dirinya juga menginginkan agar pembangunan dapat dimulai pada tahun ini atau paling lambat pada tahun depan. "Kita berharapnya, ya, tahun ini sudah bisa dibangun, atau paling lama tahun depan sudah," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....