Polsek Golewa Tangani Sengketa Tanah Adat Secara Preventif

  • 19 Jul 2026 20:00 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ngada – Polsek Golewa bersama Pemerintah Kecamatan Golewa Barat mengambil langkah preventif menyikapi sengketa tanah adat di wilayah Wolorea dan Teomaki, Kelurahan Mangulewa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, pada Jumat, 17 Juli 2026. Aparat mengimbau seluruh pihak menahan diri untuk mencegah potensi konflik.

Sengketa lahan seluas sekitar 250 hektare itu melibatkan Suku Doluleko, Suku Lodo, Suku Lodonae, Suku Keli, dan Suku Raghi yang saling mengklaim batas kepemilikan tanah adat. Di lokasi sengketa juga telah dilakukan pemagaran tapal batas oleh salah satu pihak sebagai bentuk penolakan terhadap klaim pihak lain.

Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, S.I.K., melalui Kapolsek Golewa IPDA Ferdinandus H. Isu mengatakan Polri hadir untuk menjaga situasi keamanan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial.

"Kami mengimbau seluruh pihak yang bersengketa agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. Permasalahan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dengan difasilitasi pemerintah setempat maupun melalui jalur hukum apabila tidak tercapai kesepakatan bersama," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan pihaknya telah mendatangi lokasi sengketa, melakukan deteksi dini, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada para pihak. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas sepihak di lokasi sengketa hingga tercapai penyelesaian yang disepakati bersama.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Golewa Barat sebelumnya telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan klarifikasi, namun belum seluruh pihak memenuhi undangan tersebut. Aparat juga mencermati informasi mengenai rencana pembagian lahan oleh salah satu kelompok masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

Polres Ngada menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat diimbau mengedepankan dialog, menghormati proses penyelesaian yang sedang berlangsung, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memperkeruh keadaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....