Bhabinkamtibmas Polres Sikka Selesaikan Persoalan dan Kawal Layanan
- 08 Jul 2026 17:49 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Kehadiran anggota Bhabinkamtibmas Polres Sikka kembali terlihat nyata di tengah masyarakat melalui penyelesaian persoalan sosial dan pendampingan pelayanan publik pada Rabu 8 Juli 2026. Dua kegiatan yang berlangsung di Desa Habi dan Kelurahan Wolomarang itu menunjukkan peran polisi desa tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pengayom, pelayan, dan pemecah masalah warga.
Di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Bhabinkamtibmas BRIPKA Yohanes Rinaldo Luga bergerak cepat menindaklanjuti informasi tentang sepeda motor yang ditemukan dalam keadaan ditinggalkan di Dusun Habi Gahar. Keberadaan kendaraan tersebut sempat memunculkan tanda tanya di kalangan warga karena alasan ditinggalkan belum diketahui secara pasti.
Untuk mencegah spekulasi berkembang menjadi keresahan, BRIPKA Yohanes memfasilitasi klarifikasi di Aula Serbaguna Desa Habi mulai pukul 08.30 Wita. Forum itu dihadiri Kepala Desa Habi, anggota BPD, Babinsa, serta orang tua Domi sebagai pihak yang meninggalkan kendaraan.
Dalam proses klarifikasi, keluarga Domi membawa STNK dan KTP sebagai bukti resmi kepemilikan sepeda motor. Dari pemeriksaan administrasi dan keterangan para pihak, dipastikan kendaraan tersebut merupakan milik ayah Domi dan ditinggalkan karena kehabisan bahan bakar, bukan terkait tindak pidana.
Kepastian itu sekaligus menutup berbagai dugaan yang sempat berkembang di tengah masyarakat. Penyelesaian dilakukan secara terbuka melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif.
Usai mediasi, BRIPKA Yohanes memanfaatkan momentum itu untuk mengingatkan warga tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia mengajak masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta memperkuat kepedulian sosial menjelang Pemilihan Kepala Desa 2026.
Menurutnya, stabilitas keamanan bukan semata tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan kerja bersama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, sinergi warga, aparat desa, TNI, dan Polri dinilai menjadi kunci untuk menjaga desa tetap aman dan nyaman.
Pada waktu hampir bersamaan di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Bhabinkamtibmas AIPDA Hironimus Taji Werang mendampingi kegiatan pengukuran bidang tanah oleh petugas Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sikka. Pengukuran berlangsung di wilayah Waidoko, RT 018/RW 003, atas bidang tanah milik Vidhy Adhytia Kana Talo yang akan dipecah sertifikatnya.
Kegiatan itu turut dihadiri Lurah Wolomarang bersama staf, Ketua RT, para pemilik batas tanah, serta petugas BPN Kabupaten Sikka. Kehadiran Bhabinkamtibmas dimaksudkan untuk memastikan seluruh tahapan pengukuran berjalan aman, tertib, transparan, sekaligus mengantisipasi potensi sengketa batas lahan antarwarga.
Proses pengukuran selesai pada pukul 11.30 Wita tanpa kendala dan diterima baik oleh seluruh pihak yang berkepentingan. Rangkaian kegiatan dua personel Bhabinkamtibmas tersebut menjadi potret pendekatan Polres Sikka yang mengedepankan penyelesaian cepat, kepastian hukum, dan pelayanan yang dekat dengan masyarakat menjelang Pilkades 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....