Pemkab Mabar Matangkan Penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal di Labuan Bajo
- 07 Jul 2026 16:32 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKTRPKP) bersama Pemprov. NTT melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPPK) mematangkan rencana penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) di Labuan Bajo. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat evaluasi tim koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas CKTRPKP, Senin 6 Juli 2026,
Rapat ini sebagai langkah memperkuat pengelolaan air limbah domestik di kawasan destinasi pariwisata super prioritas nasional. Kepala Dinas CKTRPKP Manggarai Barat, Severinus Kurniadi, mengatakan rapat evaluasi digelar untuk memperkuat koordinasi antarinstansi agar program LLTT dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, penerapan layanan penyedotan lumpur tinja secara terjadwal menjadi bagian penting dalam mewujudkan sanitasi yang aman sekaligus menjaga kualitas lingkungan, khususnya di kawasan wisata Labuan Bajo yang terus berkembang. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pengelolaan air limbah domestik di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, khususnya di kawasan Labuan Bajo yang merupakan destinasi pariwisata super prioritas nasional,” ujar Very Kurniadi
Dalam paparannya, Ketua Tim Teknis Program LLTT BPPK NTT, Eurico Bandu, menjelaskan bahwa layanan saat ini masih menggunakan sistem on call dengan cakupan pelayanan di Kecamatan Komodo. Hingga kini tercatat sebanyak 201 pelanggan telah dilayani, terdiri atas rumah tangga, perhotelan, dan perkantoran.
Ke depan, layanan akan beralih ke sistem penyedotan terjadwal setiap tiga tahun sekali dengan standar pengurasan 80 persen kapasitas tangki septik, didukung penggunaan Sistem Informasi Manajemen (SIM) untuk pendataan pelanggan dan operasional armada. Pemkab Manggarai Barat juga telah menyiapkan dasar hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta tengah menyusun Peraturan Bupati mengenai Pengelolaan Layanan Lumpur Tinja.
Selain melakukan peninjauan tarif retribusi, pemerintah juga menyiapkan regulasi kerja sama dengan pihak swasta serta telah melaksanakan sensus pelanggan di enam desa dan kelurahan di Kecamatan Komodo sebagai lokasi proyek percontohan penerapan LLTT. Melalui berbagai persiapan tersebut, Pemkab Manggarai Barat menargetkan implementasi LLTT dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Tahapan lanjutan yang akan dilakukan meliputi Focus Group Discussion (FGD) tahap II, penerapan SOP teknis dan administrasi, optimalisasi armada truk tinja, hingga sosialisasi kepada masyarakat melalui pemasaran digital dan kolaborasi lintas sektor. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sanitasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata berkelas dunia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....