Densus 88-P3A Perkuat Proteksi Perempuan-Anak dari Kekerasan dan Radikalisme
- 25 Jun 2026 20:03 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Upaya melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan sekaligus paparan radikalisme terus diperkuat di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Langkah itu diwujudkan melalui kolaborasi antara Satgaswil NTT Densus 88 Anti Teror Polri, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Manggarai, Pemerintah Kecamatan Langke Rembong, serta Polres Manggarai.
Sinergi tersebut berlangsung dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak kepada Pengambilan Kebijakan dan Pemangku kepentingan, di Aula Kantor Camat Langke Rembong, Selasa 23 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bersama terkait perlindungan anak, pencegahan kekerasan seksual, hingga kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikal di ruang digital.
Kepala Dinas P3A Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Manggarai masih menunjukkan tren peningkatan.
“Perempuan dan anak di Kabupaten Manggarai saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kasus kekerasan terus meningkat dan sebagian besar korbannya adalah anak-anak,” ujar Maria Yasinta Aso.
Berdasarkan data Dinas P3A hingga tahun 2026, tercatat sebanyak 18 kasus kekerasan yang mayoritas merupakan kekerasan seksual terhadap anak. Mirisnya, sebagian besar pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban.
Maria menegaskan, upaya pencegahan harus dimulai dari tingkat desa dan kelurahan melalui pendataan keluarga rentan. Menurutnya, data yang akurat sangat penting untuk memetakan langkah penanganan dan pencegahan secara lebih efektif.
Selain persoalan kekerasan seksual, ancaman radikalisme terhadap anak juga menjadi perhatian serius dalam sosialisasi tersebut. Personel Satgaswil NTT Densus 88 AT Polri, Marianus P. Delfin, menjelaskan pola penyebaran paham radikal kini telah bergeser ke ruang digital.
Menurut Marianus, sebelum tahun 2022 anak-anak umumnya terpapar radikalisme melalui pengaruh keluarga. Namun saat ini media sosial dan game online menjadi jalur baru perekrutan kelompok radikal.
Ia menyebut sejumlah game online populer seperti Free Fire dan Roblox kerap dimanfaatkan untuk menjalin komunikasi awal dengan anak-anak. Setelah itu, mereka diarahkan masuk ke grup privat di aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram untuk proses doktrinasi lebih lanjut.
“Di ruang tertutup itu mulai diperkenalkan materi intoleransi, kekerasan, bahkan pengenalan senjata dan perakitan bom,” kata Marianus.
Ia juga mengingatkan bahwa anak-anak yang pernah mengalami kekerasan maupun perundungan (bullying) cenderung lebih rentan dipengaruhi kelompok radikal.
Sementara itu, pengamat sosial dan terorisme, Alfa, menilai radikalisme pada dasarnya tumbuh dari sikap intoleransi dan ketidakmampuan menerima perbedaan di tengah masyarakat.
Dalam sesi diskusi, sejumlah lurah juga mempertanyakan penanganan hukum kasus hubungan seksual yang melibatkan anak di bawah umur. Menanggapi hal itu, Unit PPA Polres Manggarai menegaskan bahwa hukum Indonesia memberikan perlindungan penuh kepada anak.
Polisi menegaskan, dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur tidak dikenal istilah “suka sama suka”. Selain itu, perkara kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Camat Langke Rembong bersama para lurah yang hadir menyatakan komitmennya untuk melanjutkan edukasi perlindungan perempuan dan anak hingga ke tingkat sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Mereka memastikan keterbatasan anggaran tidak akan menghambat upaya sosialisasi dan pencegahan kekerasan maupun radikalisme di wilayah Manggarai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....