Polres Manggarai Gelar Terapi USEFT bagi Warga Binaan Rutan Ruteng
- 25 Jun 2026 20:06 WIB
- Ende
Polres Manggarai Gelar Terapi USEFT bagi Warga Binaan Rutan Ruteng Sambut Hari Bhayangkara ke-80
RRI.CO.ID, Manggarai - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Manggarai melaksanakan terapi
USEFT (Ultimate The Source Body, Mind and Soul Emotional Freedom Tecnique atau layanan kesehatan mental massal bagi seluruh warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng, Rabu 24 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Ruteng tersebut direspon antusias oleh para warga binaan yang mengikuti terapi tersebut hingga selesai.
Mewakili Kapolres Manggarai, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Manggarai, Orlando menjelaskan, kegiatan terapi kesehatan mental tersebut merupakan program langsung dari Kapolda Nusa Tenggara Timur sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi kesehatan psikologis masyarakat maupun anggota kepolisian
"Kegiatan terapi USEFT ini, yang mana ini programnya Bapak Kapolda kepada Polres Manggarai, terutama di bagian SDM, bekerja sama dengan Klinik Kesehatan Polres Manggarai," ujarnya.
Menurut Orlando, terapi USEFT dihadirkan sebagai langkah nyata kepolisian dalam membantu masyarakat memperoleh ketenangan pikiran dan kesehatan mental yang lebih baik. Ia menegaskan, program USEFT tesebut bukan sekadar kegiatan musiman dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Bhayangkara, tetapi akan menjadi agenda rutin yang akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Ini tidak terkait dengan dalam rangka HUT Bhayangkara, tapi ini berlanjut terus sampai tidak ada batas waktu, yang mana, tetap kami akan sosialisasikan kepada masyarakat maupun yayasan-yayasan yang perlu ini, kami akan datangkan semua di situ," ungkapnya.
Ia menambahkan, program terapi yang menyasar warga binaan tersebut bertujuan membantu mereka memperoleh pemulihan psikologis secara optimal sebagai bekal saat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Sementara, Martine, Petugas Sidokkes Polres Manggarai menyebut, USEFT ini telah dikembangkan Institut SBMS pada tahun 2010. Ini bertujuan membantu mengatasi kecemasan, depresi, nyeri, stres, hingga gangguan stres pasca trauma.
"Jadi metode USEFT ini sebenarnya adalah metode yang berorientasi pada sistem energi tubuh untuk melepaskan individu dari gangguan emosional dan fisik," kata Martine.
Dalam pelaksanaannya, terapi USEFT dilakukan melalui enam tahapan, mulai dari kualifikasi, latihan titik sore spot dan 17 tapping, pelepasan emosi negatif, pemeriksaan hasil terapi, pemberian energi positif, hingga penguncian emosi positif.
"Biasanya di titik sore spot kita lakukan pelepasan emosi negatifnya sebanyak tiga kali. Habis itu, setelah itu kita cek hasil dari terapi. Setelah itu kita masukkan energi positifnya. Nah, pada tahap yang terakhir itu look and selling, jadi kita kunci. Setelah kita berikan, kita masukkan emosi positifnya, yang terakhir itu kita kunci emosi positif tersebut," ucapnya
Martine menuturkan pula, terapi USEFT ini dilaksanakan dalam empat periode, meskipun dalam banyak kasus, satu kali terapi sudah memberikan dampak yang cukup signifikan apabila peserta benar-benar berniat melepaskan emosi negatif yang dirasakan.
Dalam proses terapi di Rutan Ruteng, salah seorang warga binaan bernama Siprianus yang mengalami fobia terhadap jarum suntik mengaku tidak lagi merasa takut setelah mengikuti terapi. Untuk memastikan hal tersebut, personel Polres Manggarai melakukan simulasi dengan menyuntikkan jarum ke tangannya.
Namun, Siprianus tampak tenang dan tidak menunjukkan rasa takut seperti sebelumnya. Hal tersebut menjadi salah satu indikator efektivitas metode USEFT tersebut dalam membantu pemulihan kondisi psikologis peserta.
Ke depan, Polres Manggarai berencana memperluas sosialisasi terapi USEFT imi dengan melibatkan berbagai yayasan, sekolah, pesantren, gereja, hingga kelompok masyarakat lainnya guna menciptakan lingkungan Manggarai yang aman, kondusif dan sehat secara mental.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....