Sekda Lembata: Pemenuhan Hak Anak Butuh Kolaborasi Semua Pihak

  • 19 Jun 2026 13:13 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Lembata membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Hal tersebut mengemuka dalam sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang berlangsung di Aula Gedung Anton Tifaona, Lembata.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk talkshow itu menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapo Bali, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lembata Gaspar Sio Apelaby, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maria Anastasia Bara Baje, serta Kepala Bagian Hukum Setda Lembata Daniel Surya. Sosialisasi diikuti pimpinan perangkat daerah, unsur pendidikan, aparat keamanan, organisasi masyarakat, dan pemerhati anak.

Dalam sambutannya, Sekda Lembata Paskalis Ola Tapo Bali menegaskan bahwa penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri. Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada keterlibatan berbagai unsur masyarakat.

"Perangkat daerah terkait maupun unsur-unsur masyarakat maupun unsur lainnya dalam pentahelix atau hexahelix bisa menerjemahkan ke dalam seluruh rencana program kegiatannya berkaitan dengan perlindungan anak atau pemenuhan hak-hak anak," kata Paskalis, Kamis 18 Juni 2026.

Ia menjelaskan, perlindungan anak harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut hak dasar yang wajib dipenuhi. Oleh sebab itu, seluruh pihak didorong untuk mengambil peran sesuai tugas, fungsi, dan kapasitas masing-masing.

Menurutnya, sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak. Sementara itu, organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan dapat mendukung melalui edukasi serta penguatan nilai-nilai perlindungan anak di lingkungan sosial.

Paskalis juga menilai aparat penegak hukum dan instansi terkait memiliki tanggung jawab dalam memberikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan berbagai bentuk kekerasan. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang efektif.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap seluruh elemen masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya perlindungan anak. Kesadaran bersama itu diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Lembata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....