Gubernur NTT: RAD API Jadi Kompas Pembangunan yang Tangguh Hadapi Perubahan Iklim
- 18 Jun 2026 21:30 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Penguatan ketahanan daerah terhadap dampak perubahan iklim menjadi fokus Pemerintah Provinsi NTT melalui sosialisasi Keputusan Gubernur NTT Nomor 124/KEP/HK/2026 tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) Tahun 2025–2045. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Harper Kupang, Rabu, 17 Juni 2026, dibuka langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.
Dalam sambutannya Gubernur Melki menegaskan bahwa RAD API merupakan pedoman strategis untuk membangun daerah yang tangguh dan berkelanjutan. Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Program SIAP SIAGA, kemitraan Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut.
Menurutnya, lahirnya RAD API menjadi bukti kuatnya kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat sipil, media, dan mitra pembangunan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim di NTT.
Gubernur menegaskan bahwa perubahan iklim bukan lagi isu masa depan, melainkan realitas yang saat ini telah dirasakan masyarakat. Dampaknya terlihat dari musim kemarau yang semakin panjang, perubahan pola curah hujan, meningkatnya bencana hidrometeorologi, hingga ancaman terhadap sektor pertanian, perikanan, dan ketersediaan air bersih.
Kondisi tersebut semakin kompleks dengan berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan dan stunting yang masih menjadi tantangan pembangunan daerah. “Perubahan iklim merupakan tantangan nyata yang kita hadapi bersama. Karena itu, diperlukan langkah-langkah yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan agar masyarakat kita semakin tangguh menghadapi berbagai risiko yang ditimbulkan,” katanya.
Pemprov. NTT menempatkan RAD API sebagai dasar arah kebijakan pembangunan yang harus diintegrasikan ke dalam seluruh dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD hingga Renstra perangkat daerah. Gubernur Melki menekankan bahwa setiap organisasi perangkat daerah wajib memasukkan aspek adaptasi perubahan iklim ke dalam program dan kegiatan yang dirancang, sehingga dokumen tersebut tidak hanya menjadi arsip, tetapi benar-benar menjadi panduan pembangunan yang implementatif.
Selain meminta pemerintah kabupaten dan kota segera menyusun RAD API sesuai karakteristik wilayah masing-masing, Gubernur juga mengingatkan bahwa perubahan iklim merupakan isu lintas sektor yang menyangkut aspek lingkungan, ekonomi, kemanusiaan, dan ketahanan daerah.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan RAD API sebagai acuan bersama dalam merancang program yang berdampak langsung bagi masyarakat, demi mewujudkan NTT yang lebih tangguh, adaptif, dan siap menghadapi berbagai risiko perubahan iklim di masa depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....