Pemkab Sikka Prioritaskan Perbaikan Jalan Watublapi Tahun Ini
- 16 Jun 2026 21:14 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Pemerintah Kabupaten Sikka memastikan ruas jalan Kewapante–Ohe yang menjadi akses menuju objek wisata Watublapi, tepatnya di Dusun Botan, Desa Munerana, Kecamatan Hewokloang, akan menjadi prioritas penanganan melalui APBD Perubahan 2026 yang dijadwalkan dibahas pada akhir Juni mendatang.
Ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Hewokloang, Bola, Doreng, dan Mapitara itu sebelumnya nyaris terputus akibat longsor. Kondisi tersebut mendorong warga bersama manajemen Agen Travel PT Rijamo Flores Tour Maumere melakukan perbaikan secara swadaya pada 11 hingga 13 Juni 2026.
Inisiatif masyarakat muncul karena jalan tersebut merupakan jalur utama mobilitas warga sekaligus akses menuju sejumlah destinasi wisata. Selain itu, jalur tersebut menjadi penghubung aktivitas ekonomi masyarakat desa dengan pusat perdagangan di Kota Maumere.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sikka, Margaretha Movades Da Maga Bapa, mengatakan pemerintah tidak dapat langsung melakukan perbaikan karena harus mengikuti mekanisme penganggaran yang telah ditetapkan dalam APBD 2026. Saat APBD disahkan pada akhir tahun lalu, ruas jalan tersebut belum masuk dalam daftar kegiatan pembangunan tahun berjalan.
Menurut Femi, sapaan akrabnya, pemerintah tidak mengabaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Dinas PU telah melakukan survei lapangan dan menyampaikan laporan kepada Bupati serta Wakil Bupati Sikka untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perubahan anggaran.
Ia menjelaskan hasil peninjauan menunjukkan kondisi jalan memang membutuhkan penanganan serius. Karena itu, pemerintah daerah telah menetapkan ruas tersebut sebagai salah satu prioritas yang akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2026.
Femi mengakui keterbatasan regulasi dan anggaran menjadi kendala utama pemerintah dalam merespons cepat kerusakan infrastruktur. Dinas PU juga tidak memiliki dana cadangan yang dapat digunakan secara langsung untuk penanganan darurat di luar program yang telah ditetapkan.
Di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, pemerintah hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk dua hingga tiga ruas jalan prioritas dalam satu tahun. Karena itu, setiap kegiatan pembangunan harus melalui proses perencanaan dan penganggaran yang ketat.
Ia menambahkan penanganan jalan yang rusak akibat bencana pada prinsipnya menjadi kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun pelaksanaan kegiatan BPBD juga bergantung pada penetapan status tanggap darurat yang masa berlakunya hanya 14 hari.
Menurutnya, jangka waktu tersebut tidak cukup untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi permanen sesuai standar teknis yang berlaku. Oleh sebab itu, perbaikan jangka panjang tetap harus dilakukan melalui mekanisme pembangunan yang terencana.
Femi menyampaikan apresiasi kepada warga dan pihak swasta yang telah bergotong royong memperbaiki akses jalan tersebut. Ia menegaskan pemerintah akan tetap melanjutkan penanganan dengan konstruksi yang lebih permanen agar ruas jalan itu dapat berfungsi optimal dalam jangka panjang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....