Bawaslu Ende Kawal Pemutakhiran Data Parpol, Pastikan Tahapan Sesuai Aturan

  • 11 Jun 2026 16:37 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende terus memperkuat pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data partai politik (parpol) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi serta menjaga integritas penyelenggaraan pemilu sejak tahap awal.

Pada Rabu, 10 Juni 2026, Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Ende melakukan pengawasan langsung terhadap proses pemutakhiran data di dua partai politik, yakni Partai Persatuan Indonesia dan Partai Gerakan Indonesia Raya. Kegiatan berlangsung di sekretariat masing-masing partai dan difokuskan pada pemeriksaan dokumen kepengurusan serta data keanggotaan yang sedang diperbarui.

Pengawasan lapangan dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Ende, Maria Uria Ie, didampingi Kepala Subbagian P3S dan Hukum, Elisabeth Renggi, serta jajaran staf teknis. Dalam keterangannya, Maria menegaskan bahwa pengawasan melekat merupakan amanat undang-undang untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mematuhi mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.

"Fokus utama kami adalah memastikan akurasi data, transparansi proses, serta pemenuhan hak-hak administratif partai politik berjalan sesuai koridor hukum, sehingga tidak ada potensi pelanggaran prosedur dalam tahapan pemutakhiran ini," ujar Maria.

Menurutnya, fokus utama pengawasan adalah memastikan akurasi data, transparansi proses, dan terpenuhinya hak-hak administratif partai politik. Dengan demikian, potensi kesalahan maupun pelanggaran prosedur dalam tahapan pemutakhiran data dapat diminimalisasi sejak dini. Tim pengawas juga mencermati secara detail proses pencocokan dokumen guna menjaga validitas data kepengurusan dan keanggotaan partai di tingkat daerah.

Bawaslu Ende mencatat hingga saat ini telah menyelesaikan pengawasan langsung terhadap lima partai politik dari total 18 parpol yang dijadwalkan mengikuti tahapan pemutakhiran data. Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawal seluruh proses secara intensif dan berkelanjutan guna memastikan setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pemilu yang bersih, demokratis, dan berintegritas di Kabupaten Ende.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....