Pemkab Flotim Fasilitasi Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara-Bele
- 11 Jun 2026 15:09 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flores Timur - Pemerintah Kabupaten Flores Timur kembali memfasilitasi rekonsiliasi tahap kedua penyelesaian konflik antara Desa Lewonara dan Dusun Bele. Pertemuan berlangsung dengan melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat kedua pihak.
Wakil Bupati Flores Timur Ignas Uran menghadiri rekonsiliasi bersama Ketua DPRD Albertus Ola Sinuor dan unsur Forkopimda terkait. Kegiatan tersebut digelar untuk mempercepat proses perdamaian sekaligus membangun komitmen bersama menghentikan konflik berkepanjangan antarwarga.
Dalam forum itu, pemerintah menghadirkan secara terpisah kepala desa, ketua BPD, serta tokoh adat dan agama. Langkah tersebut ditempuh guna menciptakan suasana dialog yang lebih kondusif dalam membangun kesepahaman bersama.
Rekonsiliasi menjadi bagian penting menjelang rencana penarikan personel Brimob yang selama ini melakukan pengamanan wilayah konflik. Penarikan dilakukan karena situasi keamanan dinilai semakin kondusif setelah berbagai upaya mediasi dan pendekatan kemasyarakatan berjalan.
Meski demikian, pemerintah menilai diperlukan kesepakatan jelas dari kedua pihak untuk mengakhiri konflik secara menyeluruh. Kesepakatan tersebut juga menjadi dasar mempercepat penyelesaian berbagai proses hukum dan langkah lanjutan pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Ignas Uran menegaskan proses perdamaian tidak berhenti hanya melalui pertemuan rekonsiliasi kali ini. Menurutnya, perjalanan menuju perdamaian permanen masih membutuhkan komitmen kuat seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa.
Ia menjelaskan pemerintah berkepentingan memastikan kehidupan masyarakat kembali berjalan normal tanpa tekanan maupun rasa ketakutan. Pemulihan sektor ekonomi, pendidikan, dan hubungan sosial menjadi prioritas setelah konflik berlangsung dalam beberapa waktu.
Ketua DPRD Flores Timur Albertus Ola Sinuor menyampaikan pemerintah daerah terus hadir sejak awal konflik terjadi. Ia mengajak seluruh pihak menghormati nilai leluhur lewotana dengan menghentikan pertikaian yang kembali melukai masyarakat.
Menurutnya, Flores Timur masih menghadapi berbagai agenda besar pembangunan yang membutuhkan perhatian dan energi bersama. Karena itu, penghentian konflik dinilai penting agar penyelesaian hukum dan pembangunan dapat berjalan lebih cepat.
Wakapolres Flores Timur I Made Masna berharap kesepakatan yang dibangun mampu mempercepat proses perdamaian berkelanjutan. Ia menilai berakhirnya konflik akan mengurangi kerugian sosial maupun material yang dialami kedua kelompok.
Sementara itu, Danramil Adonara Timur Paulus I Weking menegaskan TNI siap menjaga situasi tetap kondusif. Kehadiran aparat keamanan diharapkan memberi rasa aman sehingga masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari.
Penandatanganan berita acara dilakukan pihak Dusun Bele di Kantor Camat Adonara Timur dengan disaksikan pejabat terkait. Adapun penandatanganan oleh pihak Desa Lewonara dijadwalkan berlangsung Kamis, 11 Juni 2026, setelah komunikasi lanjutan dilakukan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....