Satlantas Ngada Tertibkan Administrasi Kendaraan Temuan

  • 11 Jun 2026 18:11 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ngada – Satuan Lalu Lintas Polres Ngada menerima serah terima enam unit kendaraan roda dua yang selama ini diamankan di Polsek Golewa. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Golewa, Senin 8 Juni 2026, sebagai bagian dari penataan administrasi barang temuan.

Serah terima dilakukan oleh Polsek Golewa kepada Sat Lantas Polres Ngada dan dipimpin Kasat Lantas IPTU Yosep Tote yang didampingi KBO Lantas IPDA Ari Wibawa Selan bersama personel Sat Lantas. Rombongan diterima langsung Kapolsek Golewa IPDA Ferdinandus H. Isu beserta anggota.

Kendaraan yang diserahkan terdiri atas satu unit Yamaha Vixion, dua unit Honda Supra Fit, dua unit Yamaha Jupiter MX, dan satu unit Yamaha Vega. Seluruh kendaraan tersebut merupakan barang temuan yang berasal dari sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas dan telah lama diamankan di Polsek Golewa.

Penyerahan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) yang menemukan keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut di Polsek Golewa.

Kapolsek Golewa IPDA Ferdinandus H. Isu mengatakan sebagian kendaraan belum dapat diserahkan kepada pihak yang mengaku sebagai pemilik karena belum dilengkapi dokumen administrasi yang sah sebagai bukti kepemilikan.

"Pemindahan kendaraan ke Sat Lantas Polres Ngada diharapkan dapat mempercepat proses pendataan, verifikasi, dan penanganan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku", ujarnya.

Seluruh proses serah terima telah dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi dan pengelolaan barang temuan secara akuntabel.

Polres Ngada juga mengimbau masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut agar menunjukkan bukti kepemilikan yang sah serta melengkapi dokumen kendaraan untuk mendukung proses verifikasi oleh pihak kepolisian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....