Pemprov NTT dan Kementerian HAM RI Teken Nota Kesepakatan Penguatan HAM

  • 09 Jun 2026 10:22 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Pemerintah Provinsi NTT bersama Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hak Asasi Manusia (HAM). Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur NTT dan Menteri HAM RI di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Senin, 8 Juni 2026, sebagai langkah memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di wilayah NTT.

Dalam arahannya, Menteri HAM RI Natalius Pigai menegaskan HAM tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum dan politik, tetapi juga menyentuh berbagai bidang kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan pembangunan masyarakat. Menurutnya, HAM hadir untuk menjaga martabat manusia serta memastikan setiap warga negara memperoleh hak-haknya secara adil.

"Hak asasi manusia pada dasarnya hadir untuk melindungi dan menjaga manusia. Karena itu, HAM tidak hanya bicara soal hukum, tetapi juga pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan berbagai aspek kehidupan lainnya," kata Pigai.

Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan di NTT, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), stunting, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pentingnya peningkatan literasi HAM di tengah masyarakat. Pigai menekankan bahwa partisipasi masyarakat harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses pembangunan dan penyusunan kebijakan publik.

Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara dan pemangku kepentingan di NTT untuk menjadi pelopor dalam membumikan nilai-nilai HAM di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pembangunan yang berorientasi pada hak asasi manusia akan melahirkan kebijakan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan yang berkeadilan dan menghormati martabat manusia. Ia menegaskan bahwa perspektif HAM harus menjadi bagian yang melekat dalam seluruh sektor pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pelayanan publik, hingga penegakan hukum.

"Kehadiran Bapak Menteri HAM di NTT menjadi tanda nyata bahwa pemerintah pusat memberi perhatian serius terhadap pembangunan yang berkeadilan, manusiawi, dan menghormati martabat setiap warga negara," ujar Melki. Gubernur juga berharap berbagai pengalaman dan masukan dari Menteri HAM dapat menjadi bekal penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT, Oce Yuliana Naomi Boymau, menjelaskan bahwa nota kesepakatan tersebut akan menjadi dasar penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ke depan, kedua pihak akan fokus pada percepatan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM, perluasan pendidikan dan literasi HAM melalui Program Desa Sadar HAM, penguatan regulasi daerah berbasis HAM, serta pengembangan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam).

Melalui kolaborasi ini, diharapkan budaya penghormatan terhadap HAM semakin tumbuh di tengah masyarakat dan mampu mendukung terwujudnya pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....