Usul Perbaikan Musyawarah Nangahale Demi Dialog Berkualitas
- 06 Jun 2026 15:09 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Muhamad Yusuf Lewor Goban mengusulkan perbaikan tata kelola teknis musyawarah penyelesaian sengketa tanah Nangahale kepada Pemerintah Kabupaten Sikka. Usulan tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 4 Juni 2026 yang ditujukan kepada Bupati Sikka sebagai bahan evaluasi pelaksanaan musyawarah yang selama ini berlangsung.
Dalam surat itu, Yusuf menilai forum musyawarah perlu dikelola lebih terstruktur agar proses dialog berjalan efektif, terbuka, dan memberikan ruang yang setara bagi seluruh peserta. Menurutnya, penguatan tata kelola forum dapat meningkatkan kualitas komunikasi antarpihak yang terlibat dalam sengketa agraria tersebut.
Salah satu usulan utama yang diajukan adalah distribusi dokumen pendukung sebelum musyawarah dimulai. Dokumen yang dimaksud meliputi ringkasan kronologi sengketa, peta Hak Guna Usaha (HGU), serta pokok materi pembahasan yang akan dibahas dalam forum.
Yusuf menilai ketersediaan dokumen sejak awal akan membantu peserta memahami substansi persoalan secara lebih utuh. Dengan demikian, peserta dapat menyiapkan pandangan dan masukan yang lebih terukur selama proses dialog berlangsung.
Selain itu, ia mengusulkan penataan ulang komposisi waktu dalam forum musyawarah. Menurutnya, porsi diskusi terbuka perlu diperbesar dibandingkan sesi pemaparan materi oleh narasumber.
Yusuf menyarankan pembagian waktu sekitar 40 persen untuk penyampaian materi dan 60 persen untuk dialog peserta. Skema tersebut dinilai dapat mendorong pertukaran pandangan yang lebih seimbang dan menghindari dominasi pemaparan sepihak.
Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran moderator yang netral dalam memfasilitasi jalannya forum. Moderator diharapkan mampu menjaga keseimbangan pembahasan serta memastikan setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat.
Dalam suratnya, Yusuf mengingatkan agar kesimpulan musyawarah tidak diarahkan sejak awal. Ia menegaskan hasil forum seharusnya lahir dari dinamika pembahasan dan kesepahaman yang dibangun bersama oleh para pihak.
“Musyawarah seharusnya menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman dan mencari titik temu, bukan sekadar formalitas administratif,” tulis Yusuf dalam surat tersebut. Ia menyebut catatan yang disampaikan bertujuan mendukung proses dialog yang lebih partisipatif dan bermartabat.
Persoalan tanah Nangahale selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu isu agraria yang menyita perhatian publik di Kabupaten Sikka. Sengketa tersebut melibatkan berbagai kepentingan dan mendorong kebutuhan akan forum penyelesaian yang transparan serta berorientasi pada solusi jangka panjang.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Sikka masih melanjutkan proses komunikasi dan musyawarah dengan berbagai pihak terkait. Langkah itu dilakukan untuk mencari formulasi penyelesaian yang dapat diterima bersama oleh seluruh pihak yang berkepentingan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....