KemenHAM Tegaskan Komitmen Perkuat Perlindungan HAM dalam Penanganan TPPO

  • 30 Mei 2026 19:00 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia, Munafrizal Manan, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI yang membahas strategi penanganan kejahatan perdagangan orang, Senin 25 Mei 2026.

Munafrizal menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan kepada Kementerian HAM untuk berpartisipasi dalam pembahasan isu TPPO. Menurutnya, permasalahan perdagangan orang memiliki keterkaitan erat dengan isu hak asasi manusia sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Ia menjelaskan bahwa penguatan perlindungan hak asasi manusia merupakan salah satu prioritas dalam visi dan misi pemerintahan saat ini. Komitmen tersebut tercermin dalam agenda pembangunan nasional yang menempatkan penghormatan dan perlindungan HAM sebagai bagian penting dari penyelenggaraan negara.

Menurut Munafrizal, perhatian pemerintah terhadap penanganan TPPO menjadi salah satu bentuk nyata upaya memperkuat perlindungan hak asasi manusia. Hal itu karena praktik perdagangan orang merupakan kejahatan yang merendahkan martabat manusia dan mengancam hak-hak dasar korban.

Ia menegaskan TPPO telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang membutuhkan penanganan secara komprehensif. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganannya harus dilakukan melalui penguatan sistem perlindungan HAM yang berkelanjutan.

Kementerian HAM menilai kebijakan yang berorientasi pada perlindungan kelompok rentan menjadi salah satu langkah penting dalam menekan angka perdagangan orang. Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat juga diperlukan agar masyarakat mampu mengenali dan menghindari berbagai modus yang digunakan pelaku.

Munafrizal menambahkan bahwa penguatan koordinasi dan penegakan hukum lintas sektor menjadi faktor kunci dalam pemberantasan TPPO. Sinergi antarinstansi dinilai penting untuk memastikan setiap upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan secara efektif.

Sebagai kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia, Kementerian HAM memiliki peran strategis dalam isu tersebut. Tugas dan fungsi kementerian dinilai sangat berkaitan dengan perlindungan hak-hak korban serta pencegahan berbagai bentuk pelanggaran HAM yang terjadi dalam praktik perdagangan orang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....