Revitalisasi Sekolah Sikka Dipacu, Anggaran Tembus Rp14 Miliar
- 22 Mei 2026 15:20 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Pemerintah Kabupaten Sikka mempercepat revitalisasi infrastruktur pendidikan untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP sebagai bagian dari transformasi layanan pendidikan pasca penghentian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan. Program tersebut dijalankan melalui skema revitalisasi dari kementerian dengan total anggaran lebih dari Rp14 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko, mengatakan revitalisasi mulai diterapkan sejak 2025 untuk memperbaiki ruang belajar dan sarana pendidikan yang mengalami kerusakan. Menurutnya, program itu menjadi solusi percepatan pembangunan sekolah setelah skema DAK fisik dihentikan pemerintah pusat.
“Program revitalisasi diterapkan sebagai pengganti DAK fisik pendidikan. Sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan sarana dan prasarana mulai diperbaiki secara bertahap melalui kementerian,” ujar Patrisius , Kamis 21 Mei 2026.
Pada tahap awal 2025, sebanyak 19 sekolah di Kabupaten Sikka menerima program revitalisasi yang terdiri atas dua PAUD, tujuh SD, dan 10 SMP. Anggaran yang dialokasikan untuk tahap tersebut mencapai lebih dari Rp14 miliar.
Pemerintah daerah kemudian memperluas usulan revitalisasi pada 2026 dengan mengajukan 20 SMP untuk diperbaiki. Seluruh sekolah yang diusulkan telah lolos verifikasi kementerian, meski baru enam sekolah yang memasuki tahap penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK).
Untuk jenjang SD, sebanyak 87 sekolah diusulkan dan 84 sekolah berhasil lolos verifikasi administrasi. Tiga sekolah lainnya belum memenuhi syarat akibat persoalan sertifikat tanah yang masih belum tuntas.
Dari total SD yang lolos verifikasi, sebanyak 44 sekolah diminta melengkapi dokumen administrasi lanjutan. Namun hingga kini baru tiga sekolah yang masuk tahap penandatanganan kerja sama, sementara dua PAUD mulai diproses dari total 36 usulan revitalisasi.
“Hingga saat ini yang sedang berproses ada enam SMP, tiga SD, dan dua PAUD. Ini masih tahap pertama dan kemungkinan bertambah pada tahap berikutnya,” kata Patrisius.
Berbeda dengan pola proyek konvensional, revitalisasi sekolah dilaksanakan melalui mekanisme swakelola dengan sekolah sebagai penanggung jawab pembangunan. Komite sekolah, tokoh masyarakat, dan warga sekitar dilibatkan langsung dalam proses pengawasan dan pengerjaan fisik bangunan.
Pemerintah daerah menilai pola tersebut membuka ruang partisipasi masyarakat sekaligus mempercepat penanganan sekolah rusak di tingkat lokal. Penentuan sekolah penerima revitalisasi juga mengacu pada kondisi bangunan yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dinas PKO mengakui masih terdapat kendala pembaruan data Dapodik di sejumlah sekolah. Karena itu, pemerintah daerah memperkuat pelatihan operator sekolah bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan untuk memastikan validasi data berjalan optimal.
Dalam tahap teknis, sekolah menyusun rencana pembangunan dengan pendampingan konsultan Dinas PKO sebelum mengikuti bimbingan teknis bersama tim kementerian. Dana revitalisasi ditransfer langsung ke rekening sekolah, sementara pemerintah daerah melakukan pengawasan dan pendampingan agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan pendidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....