Kemenag Sikka Dorong KKG MGMP Perkuat Kompetensi Guru

  • 16 Sep 2026 09:44 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Kementerian Agama Kabupaten Sikka mendorong Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) menjadi ruang strategis untuk meningkatkan kapasitas serta profesionalisme guru. Penguatan tersebut dilakukan melalui dukungan anggaran yang diarahkan untuk membiayai program peningkatan kompetensi pendidik.

Kepala Seksi Pendidikan Katolik Kemenag Sikka, Adrianus Adi, mengatakan KKG dan MGMP tidak cukup hanya menjadi forum pertemuan rutin guru. Menurutnya, kedua wadah tersebut perlu menghasilkan kegiatan yang mampu menjawab perkembangan kebutuhan pembelajaran di sekolah.

“KKG dan MGMP harus menjadi ruang peningkatan kompetensi, berbagi praktik baik, dan menjawab kebutuhan pembelajaran yang terus berkembang,” ujar Adi dalam pertemuan KKG dan MGMP di Aula Kantor Kemenag Sikka pada kamis 10 September 2026

Ia juga meminta pengawas pendidikan lebih aktif dalam mendampingi guru di lapangan. Informasi dan pembinaan yang diberikan pengawas, kata dia, harus aktual serta relevan dengan persoalan yang dihadapi guru dalam proses pembelajaran.

Dalam penyusunan program kerja, Adi menyebut terdapat tiga komponen yang perlu diperhatikan, yakni kegiatan rutin, pengembangan diri, dan program penunjang. Ketiga komponen itu diharapkan tidak berhenti pada perencanaan, tetapi diterjemahkan menjadi kegiatan konkret yang berdampak terhadap kompetensi guru dan kualitas pembelajaran.

Sementara itu, Perencana Bimas Katolik Kemenag Sikka, Yunda Da Rato, menjelaskan dukungan anggaran bagi KKG dan MGMP sebelumnya mengalami pemblokiran pada DIPA Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Anggaran tersebut kemudian diperjuangkan melalui DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sebanyak 14 kelompok KKG dan MGMP diminta segera menyiapkan proposal sesuai sistematika yang telah ditetapkan. Proposal tersebut wajib dilengkapi rekomendasi yang ditandatangani Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sikka.

Yunda mengatakan batas akhir pengajuan proposal ditetapkan pada 25 September 2026. Dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat untuk menjalankan program yang benar-benar menunjang peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru.

Dengan penguatan peran KKG dan MGMP, Kemenag Sikka berharap forum guru tidak sekadar menjadi agenda administratif. Lebih dari itu, forum tersebut diharapkan mampu menjadi tempat guru saling belajar, mengembangkan praktik pembelajaran, dan merespons kebutuhan pendidikan yang terus berubah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....