APBD Sikka Defisit Rp49 Miliar, Infrastruktur dan Upah Nakes Jadi Sorotan
- 18 Mei 2026 13:17 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – DPRD Kabupaten Sikka menyoroti kondisi APBD Tahun Anggaran 2026 yang mengalami defisit sebesar Rp49 miliar dalam Rapat Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III DPRD Sikka, Senin (18/5/2026).
Rapat yang berlangsung di Lepo Kulababong, Jalan El Tari, Maumere, tersebut menjadi forum evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus penyampaian sejumlah rekomendasi strategis pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Sikka, Gorgonius Nago Bapa, mengatakan defisit anggaran menjadi perhatian serius karena total APBD 2026 mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
“Dari APBD 2026 dengan anggaran Rp1,2 triliun, ternyata masih defisit sekitar Rp49 miliar. Kami minta pemerintah bekerja lebih keras di sisa waktu yang ada,” ujar Gorgonius dalam pidato penutupan sidang.
Politisi Fraksi Golkar tersebut juga menyampaikan sejumlah capaian dan catatan kritis DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah sepanjang masa sidang kedua.
Menurut DPRD, beberapa program pemerintah berjalan cukup baik, namun masih terdapat persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.
Salah satu sorotan utama yakni kualitas pembangunan infrastruktur yang dinilai belum memenuhi harapan masyarakat.
DPRD menilai sejumlah proyek fisik masih menunjukkan mutu pekerjaan yang rendah sehingga manfaatnya belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan hasil pembangunan yang benar-benar berkualitas. Kualitas pekerjaan masih jauh dari harapan masyarakat,” kata Gorgonius.
Selain persoalan infrastruktur, DPRD juga menaruh perhatian terhadap tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD mendesak pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait pembayaran upah tenaga kesehatan tersebut.
DPRD meminta Pemda Sikka melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian PAN-RB agar status dan hak tenaga kesehatan paruh waktu mendapat kejelasan.
Penyesuaian anggaran melalui APBD Perubahan 2026 juga dinilai perlu dilakukan agar pembayaran upah dapat direalisasikan.
Dalam bidang kesejahteraan sosial, DPRD turut mendorong percepatan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung sinkronisasi dengan sistem data tunggal nasional sehingga penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Validasi data diharapkan menghasilkan klasifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih akurat berdasarkan kategori desil satu hingga sepuluh.
Rapat penutupan masa sidang itu menjadi momentum evaluasi bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap kondisi pembangunan di Kabupaten Sikka.
DPRD berharap berbagai catatan kritis yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti demi memperbaiki kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....