Bupati Lembata Minta OPD Rutin Tracking APBD Cegah Kesalahan
- 07 Sep 2026 15:07 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – Pemerintah Kabupaten Lembata meminta seluruh OPD rutin memantau atau tracking pelaksanaan anggaran untuk mencegah kesalahan administrasi dan pelanggaran. Pengawasan terutama diperlukan pada anggaran yang memiliki persyaratan khusus dalam penyalurannya.
Permintaan tersebut disampaikan dalam evaluasi APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2026, Kamis 3 September 2026. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai target, ketentuan, dan jadwal pelaksanaan.
Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan DAU Specific Grant dan DAK. Menurutnya, setiap OPD harus memahami persyaratan penyaluran agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Anggaran harus terus di-tracking. Berikan perhatian khusus agar tidak terjadi kekeliruan maupun pelanggaran dalam pelaksanaannya,” kata Bupati Kanisius.
Selain pengawasan, pemerintah daerah meminta OPD mempercepat pelaksanaan kegiatan yang telah memenuhi persyaratan. Percepatan tersebut tetap harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan administrasi dan teknis yang berlaku.
Hingga 2 September 2026, realisasi belanja daerah mencapai Rp407,27 miliar atau 55,19 persen. Pemerintah menilai masih terdapat waktu untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan seluruh persyaratan penggunaan anggaran terpenuhi.
Pemerintah Kabupaten Lembata berharap pengawasan anggaran dilakukan secara berkala hingga akhir tahun. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas sekaligus mencegah potensi kesalahan dalam pelaksanaan APBD.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....