BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris GMIT
- 18 Mei 2026 10:51 WIB
- Ende
RRI.Co.ID Ende - BPJS Ketenagakerjaan merealisasikan pembayaran santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhumah Yori Amelia Koa, seorang penatua dari Jemaat GMIT Alfa Omega Labat, Kota Kupang.
Penyerahan santunan tersebut disampaikan dalam sebuah kegiatan yang turut dihadiri pihak keluarga dan jemaat. Dalam kesempatan itu, seorang perwakilan keluarga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas manfaat program jaminan kematian yang telah diterima.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada keluarga kami. Santunan ini sangat berarti dan menjadi bentuk kepedulian bagi keluarga yang sedang berduka,” ujarnya.
Dalam dokumentasi kegiatan, terlihat perwakilan keluarga memegang papan simulasi penyerahan santunan dengan nominal Rp42.000.000 yang diberikan kepada ahli waris almarhumah Yori Amelia Koa.
Santunan kematian tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun ahli warisnya sebagai bentuk jaminan ketika peserta meninggal dunia.
Pihak keluarga berharap program perlindungan sosial seperti ini dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara gereja, keluarga, dan lembaga perlindungan sosial dalam menghadirkan dukungan bagi masyarakat yang mengalami musibah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....