Polres Nagekeo Ringkus Pelaku Pencurian Alat Musik Gereja

  • 17 Mei 2026 20:27 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Nagekeo - Polres Nagekeo berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang beraksi di rumah ibadah wilayah Kabupaten Nagekeo. Terduga pelaku diketahui berinisial EAJB, yang ditangkap tim gabungan Polres Nagekeo bersama anggota Lidik Polres Ende di sebuah rumah kos di Jalan Anggrek, Kabupaten Ende, Rabu, 13 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah peralatan musik dan sound system di dua lokasi yakni Kapela Santo Ardianus Tutubhada dan Gereja Yesus Kerahiman Ilahi Aeramo. Gereja Yesus Kerahiman Ilahi kehilang satu unit mixer Yamaha 10 channel, satu unit penyaring suara merek MSQ dan satu unit equalizer MSQ.

Sementara di Kapela Santo Ardianus Tutubhada pelaku mencuri satu unit keyboard merek Yamaha PSR S775. Kapolres Nagekeo, melalui Kasat Reskrim IPTU Fajar E. Cahyono, S.H., menjelaskan laporan pertama masuk pada Jumat 8 Mei 2026 dari Paskalia Juani (55), PNS asal Desa Tutubhada.

Untuk laporan kedua diterima Polres Nagekeo pada Minggu10 Mei 2026 dari Pastor Paroki Aeramo, Carles Lelu Umbu Tigar Ame (38). Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku di Kabupaten Ende.

Saat diinterogasi, pelaku sudah mengakui seluruh perbuatannya dengan cara membongkar jendela di Kapela Santo Ardianus. Selanjutnya pelaku mengambil keyboard dan melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Barang curian kemudian dijual di wilayah Tuwak, Kabupaten Manggarai Barat. Selain itu, pelaku juga mengaku mencuri perangkat sound system di Gereja Yesus Kerahiman Ilahi Aeramo dengan modus serupa.

hasil curian dijual di wilayah Aimere, Kabupaten Ngada. Dalam kedua aksi tersebut, pelaku dibantu oleh saksi berbeda yang turut serta dalam proses penjualan barang curian.

IPTU Fajar menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya yang menyasar tempat ibadah. “Pelaku sudah kami amankan. Masyarakat dihimbau agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Saat ini penyidik Polres Nagekeo masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta keberadaan barang bukti lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....