Polsek Reo Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian dan Barang Bukti ke Kejari di Reo
- 08 Jul 2026 19:46 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Penyidik Polsek Reo, Polres Manggarai, melimpahkan seorang tersangka beserta barang bukti kasus pencurian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo. Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
Pelimpahan dilakukan pada Selasa 7 Juli 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/06/IV/2026/SPKT/POLSEK REO/POLRES MANGGARAI/POLDA NTT, Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/23/V/2026/RES.1.8/Sat Reskrim, serta surat Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor B-305/N.3.17/Eoh.1/07/2026 tentang pemberitahuan hasil penyidikan telah lengkap.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada 31 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WITA di samping rumah korban di Golo Sita, Desa Ruis, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Dalam pelimpahan tersebut, penyidik menyerahkan tersangka berinisial F.D. alias F beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dokumen kendaraan, kunci kendaraan, satu buah sweater, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya. Tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Reo, IPDA Joko Sugiarto, mengatakan pelimpahan tahap II merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. "Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU merupakan bentuk sinergi antara penyidik Polri dan Kejaksaan untuk mewujudkan kepastian hukum. Kami berharap proses peradilan berjalan efektif dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, rampungnya proses penyidikan menunjukkan seluruh tahapan penanganan perkara telah dilaksanakan sesuai prosedur sehingga proses hukum kini memasuki tahap penuntutan oleh Kejaksaan.
Sementara itu, Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah memberikan apresiasi kepada personel Polsek Reo atas penyelesaian perkara tersebut. Menurutnya, keberhasilan pelimpahan ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan penegakan hukum yang cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....