Dinkes Sikka Perkuat Penanganan Kesehatan Jiwa Terpadu
- 14 Mei 2026 15:47 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka - Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka menggencarkan program strategis untuk memperkuat penanganan kesehatan jiwa di daerah tersebut. Upaya ini difokuskan pada penguatan layanan kesehatan mental di tingkat Puskesmas hingga pembebasan pasien dari praktik pemasungan.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, dr. Marietha L.D Weni, saat memaparkan materi pada Pertemuan Koordinasi Rutin Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Sikka. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Egon Lantai 3 Kantor Bupati Sikka, Rabu 13 Mei 2026.
Dalam pemaparannya, Marietha menyebut pemerintah daerah telah menyiapkan delapan pilar utama untuk memperkuat sistem layanan kesehatan jiwa. Program itu dirancang untuk menjawab persoalan gangguan mental yang masih ditemukan di tengah masyarakat.
Penguatan layanan primer menjadi langkah awal melalui integrasi layanan kesehatan jiwa di seluruh Puskesmas. Selain deteksi dini gangguan jiwa, tenaga kesehatan juga melakukan skrining kesehatan mental pada layanan dasar masyarakat.
" Pemerintah daerah juga memperkuat pelaksanaan Program Indonesia Bebas Pasung dengan melakukan identifikasi pasien pasung di wilayah Sikka. Pasien yang berhasil dibebaskan akan menjalani rehabilitasi dan pendampingan sosial bersama keluarga," ujarnya.
Pada sisi layanan rujukan, pasien gangguan jiwa akan mendapatkan rehabilitasi psikososial yang ditangani langsung oleh tenaga psikiater. Pendampingan lanjutan setelah masa perawatan juga menjadi bagian penting dalam proses pemulihan pasien.
Untuk menekan stigma negatif terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Marietha juga menjelaskan Dinas Kesehatan menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Kampanye anti diskriminasi dilakukan agar masyarakat lebih terbuka dan memahami pentingnya kesehatan mental.
"Program kesehatan jiwa di Kabupaten Sikka kini juga diintegrasikan dengan program prioritas lain seperti penanganan stunting, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), serta Penyakit Tidak Menular (PTM). Pendekatan tersebut dilakukan melalui Integrasi Layanan Primer (ILP) agar pelayanan lebih efektif dan menyentuh masyarakat secara menyeluruh,"katanya.
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan, ke depan kader Posyandu akan diperkuat melalui pelatihan dan supervisi teknis untuk memantau kondisi pasien di lapangan. Tenaga kesehatan juga melakukan kunjungan rumah atau home visit guna memastikan perkembangan pasien tetap terpantau di lingkungan keluarga dan komunitas.
Marietha menegaskan delapan pilar penanganan kesehatan jiwa itu harus dijalankan secara bersama oleh seluruh anggota TPKJM Kabupaten Sikka. Tim tersebut dibentuk berdasarkan SK Bupati Sikka Nomor 360/HK/2024 yang melibatkan perangkat daerah, TNI/Polri, camat, hingga kepala desa dan lurah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....