KPPN Ruteng Dorong Satker di Manggarai Raya dan Ngada Bertransaksi Non-Tunai

  • 13 Mei 2026 18:31 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai - KPPN Ruteng mewajibkan instansi pemerintah di wilayah Manggarai Raya dan Ngada untuk meninggalkan pola konvensional dalam pengelolaan keuangan negara.Seluruh Satker diwajibkan menggunakan Internet Banking serta Kartu Kredit Pemerintah (KKP) guna menciptakan pengelolaan keuangan negara yang lebih modern dan akuntabel.

Kepala KPPN Ruteng, Akhmad Zainuddin mengatakan sistem pembayaran non tunai telah diimplementasikan sejak 2018 sebagai bagian dari modernisasi sistem pembayaran APBN yang terus dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Menurut Akhmad, langkah in bertujuan meningkatkan keamanan transaksi, mengurangi potensi fraud (potensi kecurangan) dalam transaksi tunai, serta menekan cost of fund atau idle (dana menganggur) dari penggunaan Uang Persediaan (UP) tunai. "Dengan sistem digital, risiko uang hilang atau disalahgunakan jadi jauh lebih kecil. Selain itu, transaksi jadi lebih cepat dan tercatat dengan rapi," ujar Akhmad kepada RRI, Rabu,13 Mei 2026.

Hingga 12 Mei 2026, pembayaran belanja negara secara non tunai atau digital melalui KPPN Ruteng telah mencapai Rp14 miliar. Dari jumlah tersebut, transaksi melalui internet banking tercatat sebesar Rp12,58 miliar yang dilakukan melalui tiga bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, Bank Mandiri, dan BNI.

Dari total 86 satker penerima Uang Persediaan (UP) tunai, sebanyak 77 satker atau 89,53 persen telah memanfaatkan layanan internet banking, dengan tingkat penggunaan mencapai 92,65 persen pada BRI serta 100 persen pada Bank Mandiri dan BNI.

Meski demikian, Akhmad mengakui adanya sejumlah kendala teknis, seperti proses pergantian admin user internet banking yang memakan waktu akibat tingginya rotasi pejabat dan pegawai di tingkat Satker. Selain itu, transaksi non-tunai belum sepenuhnya diminati karena banyak bendahara pengeluaran yang merasa lebih nyaman mengelola uang tunai, sehingga frekuensi transaksi melalui teller bank masih tergolong tinggi."

Data hingga 12 Mei 2026 menunjukkan jumlah transaksi melalui internet banking mencapai 6.054 transaksi dengan nilai Rp12,58 miliar. Sementara transaksi melalui teller masih tercatat sebanyak 1.098 transaksi dengan nilai Rp26,53 miliar.

Selain internet banking, pemerintah juga menyediakan kanal pembayaran melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Namun, untuk penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), realisasinya baru mencapai Rp1,46 miliar. Angka ini terbilang masih rendah, baru sekitar 17% dari batas yang disediakan.

"Penyebabnya adalah karena anggaran perjalanan dinas sedang dikurangi oleh pemerintah pusat. Padahal, KKP selama ini paling sering dipakai untuk beli tiket pesawat dan bayar hotel," ujarnya.

Menurutnya, penggunaan KKP sebenarnya tidak terbatas pada belanja perjalanan dinas. KKP juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan lain. "KKP ini bisa dipakai untuk belanja harian kantor, seperti beli bensin, bayar listrik, sampai belanja keperluan kantor di toko atau marketplace (online shop)," tuturnya.

KPPN Ruteng juga secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi guna meningkatkan transaksi pembayaran nontunai. Langkah ini ditindaklanjuti melalui pembinaan, bimbingan teknis, pendampingan, serta koordinasi intensif dengan pihak perbankan untuk mengatasi berbagai kendala teknis.

Melalui langkah tersebut, diharapkan jumlah maupun nilai transaksi pembayaran APBN melalui kanal non tunai dapat terus meningkat sekaligus mendorong budaya kerja berbasis good governance dalam pengelolaan keuangan pada satuan kerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....