Realisasi Pajak Lembata Belum Capai Target, DPRD Dorong Optimalisasi PAD
- 11 Mei 2026 17:53 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – DPRD Kabupaten Lembata menyoroti realisasi pajak daerah Tahun Anggaran 2025 yang baru mencapai 85,58 persen dari target Rp13,37 miliar dalam rapat paripurna pembahasan LKPJ Bupati di DPRD Lembata, Selasa 6 Mei 2026. Pansus DPRD menilai capaian tersebut masih berada di bawah potensi riil yang dapat digali pemerintah daerah.
Rapat paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir bersama pimpinan organisasi perangkat daerah. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun 2025.
Dalam laporan Pansus DPRD disebutkan bahwa realisasi pajak daerah hanya mencapai Rp11,45 miliar dari target yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih perlunya penguatan sistem pendataan dan pengawasan sumber penerimaan daerah.
Di sisi lain, DPRD mencatat realisasi retribusi daerah justru melampaui target hingga 109,36 persen. Capaian tersebut dinilai dapat menjadi acuan dalam penyusunan target pendapatan daerah tahun berikutnya.
Selain pajak daerah, Pansus juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta potensi pendapatan lainnya. Pemerintah daerah dinilai perlu lebih serius melakukan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan baru.
Optimalisasi PAD dipandang penting untuk menghadapi kebijakan nasional terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD mulai tahun 2027. Dengan kemampuan fiskal yang lebih kuat, pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik.
DPRD berharap rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah. Penguatan pendapatan daerah dinilai menjadi salah satu kunci dalam memperbaiki kemandirian fiskal Kabupaten Lembata ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....