Rutan Ruteng Zero Narkotika dan Handphone Ilegal

  • 11 Mei 2026 11:06 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai – Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, dan berintegritas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng menggelar razia gabungan serta tes urine massal bagi seluruh pegawai dan warga binaan pada Jumat 9 Mei 2026. Razia ini turut melibatkan jajaran Satresnarkoba Polres Manggarai, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri Ruteng, Akademisi, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk nyata komitmen Rutan Ruteng dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di dalam lingkungan Rutan. Pantauan RRI, kegiatan diawali dengan apel bersama lalu dilanjutkan dengan penggeledahan blok hunian warga binaan serta pemeriksaan urine bagi petugas maupun warga binaan.

Kepala Rutan Ruteng, Syaiful Buchori, menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. "Kegiatan ini sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia di Lapas dan Rutan," ujar Syaiful.

Syaiful juga menegaskan komitmen kuat di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah bahwa Rutan Ruteng konsisten menjaga integritas sebagai institusi yang bebas dari peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal, hingga praktik penipuan.

Berdasarkan hasil razia yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya ponsel maupun barang haram narkoba di lingkungan Rutan. Selain razia, kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan bahaya narkoba serta pembacaan ikrar bebas dari barang-barang terlarang di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah.

Menurutnya, razia ini bukan sekadar seremonial, melainkan instruksi langsung bagi seluruh jajaran untuk tidak melakukan tindakan tercela yang menyimpang dari tugas pokok dan fungsi. "Kita berikrar di depan APH terkait dan pemerintah daerah bahwa Rutan Ruteng tegas untuk bebas dari narkoba, hp ilegal dan penipuan," ucap Syaiful.

Dirinya juga menggarisbawahi bahwa pimpinan tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang terlibat dalam penyediaan fasilitas ilegal maupun jaringan narkoba. "Sikap tegas kami kepada anggota bahwa pimpinan dan kami selalu mendukung adanya ikrar bebas narkoba, handphone ilegal dan penipuan," ungkapnya.

Sikap tegas ini menjadi bukti nyata bahwa Rutan Ruteng mendukung penuh ikrar bersih dari pelanggaran hukum demi menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Syaiful berharap integritas petugas tetap terjaga sehingga Rutan Ruteng senantiasa menjadi lembaga yang aman, tertib, dan berintegritas.

"Harapan kami tentu petugas kami semua tidak melakukan kegiatan-kegiatan tercela, kegiatan-kegiatan yang di luar tupoksi kami menyediakan handphone dan terlibat dalam narkoba ataupun penipuan," katanya.

Sementara, Kapolres Manggarai melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Manggarai, AKP Jeckzon Benhard Manubulu, memberikan apresiasi atas inisiatif pihak Rutan yang dinilai serius dalam menciptakan lingkungan yang bersih. "Kami atas nama Polres Manggarai mengungkapkan terima kasih banyak atas undangan yang yang disampaikan oleh pihak Rutan Manggarai yang mana bahwa Rutan Manggarai betul-betul pengen zero dari pada kasus Narkotika" kata AKP Jeckzon.

Dirinya bahwa langkah ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen Lapas Ruteng untuk mewujudkan lingkungan yang sepenuhnya bersih atau zero dari peredaran narkotika serta berbagai pelanggaran hukum lainnya. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan integritas lembaga pemasyarakatan tetap terjaga dari segala bentuk penyimpangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....