Gempa Flores, 80 WBP Rutan Ruteng Dievakuasi ke Lapas Ende

  • 25 Agt 2026 19:59 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Sebanyak 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Ruteng tiba di Lapas Kelas IIB Ende, Senin 24 Agustus 2026 malam. Mereka tiba sekitar pukul 21.00 WITA setelah menempuh perjalanan darat selama delapan jam dari Ruteng menuju Ende dengan aman.

Pemindahan dilakukan setelah gempa bumi Flores berdampak pada kondisi bangunan Rutan Ruteng dan memunculkan pertimbangan keselamatan bagi semua. Rutan Ruteng sebelumnya menampung 167 WBP, sehingga pemindahan bertahap dipilih untuk mengurangi risiko bagi penghuni dan petugas di sana.

Tahap pertama berlangsung Minggu, 23 Agustus 2026, ketika 52 WBP dipindahkan dari Ruteng menuju Rutan Kelas IIB Bajawa. Sehari kemudian, 80 WBP diberangkatkan menuju Lapas Kelas IIB Ende sebagai bagian lanjutan dari relokasi bertahap tersebut di sana.

Rombongan 80 WBP meninggalkan Ruteng sekitar pukul 13.00 WITA dengan pengawalan petugas selama perjalanan menuju Ende secara langsung. Perjalanan sekitar delapan jam berakhir ketika rombongan tiba di Lapas Ende dan langsung menjalani proses penerimaan oleh petugas.

Kalapas Kelas IIB Ende, Rommy Waskita Pambudi bersama tim bergerak ke Ruteng untuk menjemput dan mempersiapkan kedatangan mereka. Kakanwil Ditjenpas NTT Decky Nurmansyah memimpin proses pemindahan bersama tim untuk memastikan seluruh tahapan berlangsung terkoordinasi secara menyeluruh.

Pengamanan melibatkan Polres Manggarai, Polres Ende, Rutan Ruteng, Rutan Bajawa, serta petugas Lapas Ende selama proses pemindahan berlangsung. Keterlibatan lintas instansi diperlukan untuk mengawal perjalanan, mengatur kedatangan, dan menjaga situasi tetap terkendali hingga selesai di lokasi.

Setibanya di Lapas Ende, seluruh WBP menjalani proses penerimaan sebelum ditempatkan dalam lingkungan pembinaan yang baru secara bertahap. Petugas memastikan kebutuhan dasar dan pelayanan tetap tersedia setelah perjalanan panjang yang menguras waktu serta tenaga para WBP.

Bagi WBP, perpindahan tersebut berarti meninggalkan lingkungan lama sekaligus menghadapi suasana baru setelah bencana mengubah kondisi Ruteng dalam waktu singkat. Pendampingan dilakukan sejak persiapan hingga kedatangan agar mereka memahami alasan pemindahan dan tetap tenang selama proses berlangsung aman.

Pemindahan ini tidak hanya memindahkan WBP dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga menjaga kesinambungan pembinaan mereka. Lapas Ende sebelumnya menjalankan program pembinaan dan pelayanan bagi WBP, sehingga kedatangan penghuni baru menambah tanggung jawab pengelolaan.

Dengan tibanya 80 WBP, relokasi dari Rutan Ruteng masih menyisakan 35 WBP yang akan dipindahkan pada tahap berikutnya. Langkah bertahap itu memberi ruang bagi petugas menyesuaikan kapasitas penerima sekaligus menjaga keamanan selama kondisi darurat pascagempa berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....