Rutan Ruteng Relokasi Warga Binaan ke Rutan Bajawa
- 26 Agt 2026 18:00 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai - Pasca gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Pulau Flores pada 15 Agustus lalu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng merelokasi sebagian warga binaan ke Rutan Bajawa, Kabupaten Ngada.
Relokasi dilakukan sebagai langkah untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan warga binaan menyusul kerusakan sejumlah bangunan Rutan Ruteng akibat gempa.
Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Roby Fernandez, mengatakan gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Pulau Flores pada 15 Agustus 2026 berdampak signifikan terhadap kondisi bangunan Rutan Ruteng. Sejumlah bangunan hunian dan fasilitas lainnya mengalami kerusakan, bahkan terdapat bagian bangunan yang roboh.
Atas arahan pimpinan dan setelah mendapat pendampingan dari Kepala Kantor Wilayah, pihak Rutan Ruteng kemudian melakukan relokasi sebagian warga binaan ke Rutan Bajawa, Kabupaten Ngada. Relokasi tersebut dilakukan sebagai langkah sementara untuk menjamin keselamatan warga binaan hingga kondisi Rutan Ruteng kembali aman.
"Sesuai dengan arahan pimpinan, ya, arahan pimpinan kita dan juga kemarin sempat didampingi juga oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah di sini, kita melakukan kegiatan relokasi namanya. Itu bukan pemindahan, jadi itu relokasi," ujarnya saat ditemui RRI, Rabu 26 Agustus 2026.
Roby menegaskan bahwa relokasi warga binaan Rutan Ruteng bersifat sementara hingga perbaikan bangunan Rutan yang rusak selesai. Begitu fisik bangunan dinyatakan aman dan layak huni, seluruh warga binaan yang saat ini dititipkan di Rutan Bajawa akan dipulangkan ke Rutan Ruteng.
"Relokasi itu kita pindahkan sementara sambil kita menunggu proses untuk memperbaiki yang rusak ini. Nah, dan nantinya setelah selesai, mereka akan ke sini lagi," ucap Roby.
Sementara, Rutan Ruteng terus berkoordinasi secara intensif terus dengan Rutan Bajawa dan Rutan Ende mengingat aktivitas gempa susulan masih melanda wilayah Rutan Ruteng.
Roby menuturkan pihak rutan enggan mengambil risiko menempatkan kembali warga binaan ke area hunian yang rawan rubuh demi menjamin keselamatan petugas dan warga binaan dari bahaya gempa susulan.
"Dikhawatirkan apabila kita paksakan warga binaan ini ke kamar, nanti malah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ya kan, roboh, nah nanti malah sampai jatuhnya korban jiwa. Itu yang sangat kami tidak inginkan," tutur Roby.
Saat ini, perbaikan bangunan belum dapat langsung dikerjakan. Tim Kementerian Pekerjaan Umum masih melakukan kajian atas tingkat kerusakan struktur bangunan pascagempa.
"Sudah ada tim dari PU untuk menganalisa segi dampak dan kerusakan akibat gempa ini supaya kami bisa langsung segera mengusulkan ke pusat terkait hal tersebut," ungkapnya.
Hasil pengkajian tersebut akan diajukan ke pemerintah pusat sebagai dasar usulan pemulihan fasilitas. Pengusulan ini diharapkan dapat mempercepat proses rehabilitasi gedung hingga aman untuk ditempati kembali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....