Polda NTT Bongkar Penyimpangan Senpi, Pelaku Jalani Pidana Tetap
- 09 Mei 2026 19:44 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Kupang - Polda Nusa Tenggara Timur mengungkap penyimpangan pengelolaan senjata api dinas melalui audit internal berlapis selama beberapa bulan terakhir. Kasus tersebut berkembang setelah pimpinan kepolisian daerah memperkuat pengawasan menyeluruh terhadap seluruh aset persenjataan dinas kepolisian daerah.
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Rudi Darmoko memerintahkan evaluasi menyeluruh pengelolaan senjata api seluruh jajaran kepolisian daerah. Perintah tersebut disampaikan melalui petunjuk arahan analisis evaluasi pengelolaan senjata api kepada seluruh satuan wilayah kepolisian.
Kebijakan pengawasan internal itu kemudian dijalankan profesional oleh Biro Logistik serta Bidang Profesi Pengamanan Polda NTT segera.
Audit dilakukan menyeluruh untuk memastikan keberadaan senjata api dinas tetap tercatat sesuai prosedur administrasi kepolisian berlaku nasional.
Karo Log Polda NTT Kombes Aldinan Hanter Manurung memimpin pemeriksaan administrasi persenjataan bersama jajaran Bidang Propam secara intensif. Pemeriksaan tersebut menyasar seluruh satuan kerja dan satuan wilayah guna memastikan pengelolaan persenjataan berjalan sesuai ketentuan berlaku.
Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana turut memimpin pengembangan temuan dugaan penyimpangan persenjataan dinas kepolisian daerah. Tim gabungan kemudian memverifikasi data kepemilikan serta keberadaan seluruh senjata api dinas menggunakan dokumen administrasi resmi kepolisian.
Hasil audit awal menemukan dua pucuk senjata api dinas milik Polda NTT berada wilayah Bali beberapa waktu lalu. Temuan tersebut segera dikembangkan petugas Propam melalui penelusuran administrasi dan pemeriksaan lapangan terhadap personel terkait secara mendalam.
Pengembangan kasus berikutnya mengungkap keberadaan tujuh pucuk senjata api tambahan ditemukan wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur. Seluruh senjata api tersebut langsung diamankan petugas untuk kepentingan pemeriksaan serta penyesuaian administrasi inventaris persenjataan dinas kepolisian.
Penyidik internal kemudian menelusuri asal muasal penyimpangan pengelolaan senjata api yang diduga berlangsung sejak tahun 2017 silam. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan bukti administrasi, keterangan personel, serta dokumen pendukung lainnya yang ditemukan selama proses pengembangan kasus.
Kasus tersebut akhirnya berhasil diungkap tim gabungan Bidang Propam dan Biro Logistik Polda NTT awal Oktober 2025 lalu. Petugas kemudian mengamankan seorang personel kepolisian yang diduga terlibat penyimpangan pengelolaan senjata api dinas selama bertahun-tahun sebelumnya.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra menyebut pengungkapan tersebut mencerminkan efektivitas pengawasan internal kepolisian daerah setempat. Menurutnya, seluruh kebijakan pengawasan dilaksanakan berkelanjutan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan aset persenjataan milik institusi kepolisian daerah.
Henry menjelaskan pengawasan internal diperketat guna memastikan seluruh senjata api dinas tercatat sesuai prosedur administrasi kepolisian nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memperkuat integritas kelembagaan kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Polda NTT juga menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor 504 tertanggal 27 September 2025 mengenai pengawasan persenjataan dinas nasional. Surat telegram tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan senjata api sesuai standar operasional ketat demi mencegah penyalahgunaan personel kepolisian.
Menurut Henry, seluruh personel kepolisian wajib mematuhi protokol penggunaan senjata api sesuai ketentuan administrasi dan pengamanan berlaku. Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai penting menjaga keamanan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian daerah.
Pengungkapan penyimpangan pengelolaan senjata api dinas dinilai menjadi bukti keseriusan pimpinan memperkuat pengawasan internal kepolisian daerah setempat.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Polda NTT membangun institusi kepolisian profesional, bersih, serta berintegritas menghadapi tantangan keamanan daerah.
Polda NTT memastikan seluruh proses penanganan kasus dilakukan transparan sesuai mekanisme hukum dan pengawasan internal kepolisian nasional berlaku. Setiap perkembangan pemeriksaan akan disampaikan kepada masyarakat guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan disiplin personel kepolisian daerah setempat.
Kabid Humas Polda NTT menyatakan seluruh pelaku terkait kasus penyimpangan tersebut telah menjalani pemberhentian tidak dengan hormat sebelumnya. Para pelaku juga menjalani pidana umum berkekuatan hukum tetap setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan persidangan diselesaikan aparat berwenang.
Polda NTT menegaskan komitmen menjaga profesionalisme personel melalui pengawasan berkelanjutan terhadap penggunaan seluruh aset persenjataan dinas kepolisian daerah.
Kepolisian berharap langkah penindakan tersebut mampu memperkuat stabilitas keamanan serta menjaga ketertiban masyarakat Nusa Tenggara Timur secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....