Pemkab Ende Resmikan E-MPOS di Rumah Makan
- 07 Mei 2026 14:12 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Pemerintah Kabupaten Ende resmi melaunching penggunaan alat perekam kasir elektronik atau Electronic Mobile Point of Sales (E-MPOS) pada sejumlah rumah makan di Kabupaten Ende, Kamis 7 Mei 2026. Peluncuran sistem digital tersebut dipusatkan di Rumah Makan Tegal Jaya, Kota Ende, dan dihadiri pelaku usaha rumah makan, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, hingga lurah se-Kota Ende.
Peresmian E-MPOS ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Ende, DR.dr. Damonikus Minggu Mere, M.Kes. Momentum itu menjadi penanda dimulainya penerapan sistem pencatatan transaksi digital di sektor usaha rumah makan di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Domi Mere menegaskan penggunaan E-MPOS bukan sekadar langkah teknis dalam pelayanan usaha. Menurutnya, digitalisasi kasir elektronik menjadi simbol kemajuan dan profesionalisme dunia usaha di Kabupaten Ende.
Ia mengatakan penerapan sistem digital tersebut diharapkan mampu mendorong pelaku usaha untuk terus berinovasi dan meningkatkan daya saing. Selain itu, kehadiran E-MPOS dinilai dapat memperkuat kontribusi sektor kuliner terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
“Ini bukan sekadar alat, tetapi simbol komitmen bersama untuk meningkatkan kejujuran, keterbukaan, dan kepercayaan dalam dunia usaha,” ujar Domi Mere di hadapan para pelaku usaha rumah makan.
Menurutnya, sistem digital akan mempermudah proses pencatatan transaksi sekaligus menciptakan tata kelola usaha yang lebih tertib dan akuntabel. Pemerintah daerah juga menilai digitalisasi menjadi fondasi penting dalam membangun ekonomi daerah yang modern dan berdaya saing.
Peluncuran E-MPOS mendapat respons positif dari para pelaku usaha rumah makan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka menilai penggunaan teknologi kasir elektronik dapat membantu pengelolaan usaha menjadi lebih cepat, rapi, dan efisien.
Wakil Bupati Ende menambahkan pemerintah daerah bersama Bupati Ende memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung implementasi teknologi tersebut. Dukungan lintas sektor dinilai penting agar transformasi digital di dunia usaha dapat berjalan optimal.
Pemkab Ende berharap keberadaan E-MPOS tidak hanya meningkatkan profesionalisme pelaku usaha, tetapi juga memperkuat penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Dengan sistem transaksi yang lebih transparan, pemerintah optimistis iklim usaha di Kabupaten Ende akan semakin sehat dan kompetitif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....