Ditempuh Mediasi, Sengketa Batas Tanah di Lamatokan Lembata

  • 06 Mei 2026 14:28 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Sengketa batas tanah di Desa Lamatokan, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, ditangani melalui peninjauan langsung di lokasi, Sabtu 25 April 2026. Aparat kewilayahan bersama pemerintah desa turun ke lapangan untuk memastikan kejelasan batas sekaligus mendorong penyelesaian konflik antarwarga.

Peninjauan dilakukan oleh Babinsa Koramil 1624-03/Lewoleba, Serda Aprintho RSN, bersama Kepala Desa dan pihak-pihak yang bersengketa. Fokus pemeriksaan berada pada pilar batas tanah di sejumlah titik yang menjadi sumber permasalahan.

Langkah ini diambil untuk memastikan batas wilayah masing-masing pihak sesuai kondisi riil di lapangan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

Dalam prosesnya, aparat juga memfasilitasi komunikasi antara pihak yang bersengketa. Pendekatan musyawarah ditempuh sebagai solusi utama untuk mencapai kesepakatan bersama.

Serda Aprintho RSN mengimbau warga agar tetap menjaga kerukunan dan mengedepankan dialog. Ia menegaskan pentingnya menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan wilayah oleh aparat teritorial. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan mampu menjaga stabilitas serta memperkuat kepercayaan warga.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau kondusif tanpa gangguan. Proses peninjauan dan mediasi berjalan lancar dengan respons positif dari masyarakat.

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa secara damai. Stabilitas keamanan dan keharmonisan di Desa Lamatokan pun diharapkan tetap terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....