Wagub NTT Bahas Penataan ASN Bersama Kementerian PANRB di Jakarta

  • 21 Apr 2026 14:19 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Johni Asadoma melakukan audiensi strategis dengan Wakil Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, di Jakarta Selatan, Senin, 20 April 2026. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk membahas berbagai isu krusial terkait pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) dan penguatan kelembagaan di daerah.

Dalam audiensi tersebut, Pemprov NTT memaparkan sejumlah persoalan prioritas, mulai dari penataan jabatan fungsional yang dinilai belum optimal, kebutuhan restrukturisasi organisasi, hingga keterbatasan SDM aparatur yang memenuhi kualifikasi tertentu. Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti ketidakefisienan belanja pegawai akibat tingginya tunjangan jabatan fungsional serta potensi kekosongan jabatan strategis ke depan.

Isu lain yakni kebijakan moratorium CPNS dan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemprov NTT mengusulkan adanya fleksibilitas dalam penempatan PPPK berdasarkan kebutuhan riil, mengingat terjadinya ketimpangan distribusi tenaga di sejumlah perangkat daerah. Di sisi lain, keterbatasan fiskal juga mendorong usulan relaksasi penggunaan Dana BOS untuk mendukung pembiayaan tenaga pendidikan non-ASN.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian PANRB menegaskan bahwa kebijakan PPPK merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah keterbatasan anggaran daerah. Penataan jabatan dan kelembagaan, lanjutnya, harus berbasis analisis jabatan dan beban kerja serta melalui koordinasi lintas kementerian.

Sementara untuk Dana BOS, pada prinsipnya Dana BOS tidak diperuntukkan bagi penggajian, namun terdapat peluang untuk pembiayaan honorarium. Sedangkan terkait staf khusus, pemerintah pusat menyarankan penggunaan skema tenaga ahli berbasis pengadaan jasa karena belum adanya dasar hukum yang kuat.

Menutup pertemuan, Wakil Gubernur NTT menegaskan pentingnya dukungan regulasi yang jelas dan adaptif dari pemerintah pusat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Audiensi yang berlangsung konstruktif ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang lebih kontekstual dan berpihak pada kebutuhan daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....