Bupati Ende Dorong Mutasi ASN Berbasis Kompetensi Kinerja

  • 17 Sep 2026 10:29 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menegaskan sistem mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende selama ini masih berorientasi pada pengisian jabatan yang lowong, bukan pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, kondisi tersebut perlu diubah agar penempatan pejabat benar-benar didasarkan pada kompetensi dan kinerja.

Penegasan itu disampaikan Yosef saat melantik dan mengukuhkan 45 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Ende. Pelantikan berlangsung di Aula Garuda, Lantai 2 Kantor Bupati Ende, Jalan El Tari, Rabu 16 September 2026 siang.

Yosef mengatakan, pemerintah daerah perlu membangun sistem manajemen kepegawaian yang mampu mencari, menjaring, mengembangkan, sekaligus mempertahankan ASN terbaik. Sistem tersebut diharapkan dapat memastikan setiap pegawai memperoleh ruang pengembangan karier sesuai kemampuan dan prestasinya.

“Tujuannya memang menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat dan waktu yang tepat,” ujar Yosef. Ia menyebut, 45 pejabat yang dilantik saat ini sebagian ditempatkan untuk mengisi kebutuhan jabatan yang masih kosong di sejumlah perangkat daerah.

Usai di lantik sejumlah Pejabat foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Ende

Menurut Yosef, pola pengembangan karier ASN tidak boleh semata-mata didasarkan pada lamanya masa pengabdian. Kenaikan pangkat dan jenjang jabatan, kata dia, harus mempertimbangkan kompetensi serta kinerja yang ditunjukkan setiap pegawai.

Karena itu, Yosef meminta seluruh ASN di Kabupaten Ende mengikuti arah pembangunan manajemen pemerintahan yang menempatkan kemampuan dan capaian kerja sebagai bagian penting dalam pengembangan karier. Langkah tersebut dinilai diperlukan agar organisasi pemerintahan dapat diisi oleh aparatur yang sesuai dengan kebutuhan setiap jabatan.

Meski mendorong perubahan sistem mutasi, Yosef memastikan tidak ada ASN yang akan diturunkan jabatannya dalam kebijakan mutasi ke depan. Ia menekankan bahwa penataan aparatur diarahkan untuk menempatkan pegawai sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Kepada 45 pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan, Yosef berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Para pejabat juga diminta memahami tanggung jawab jabatan dan memberikan kontribusi terbaik untuk mendukung pencapaian pembangunan di Kabupaten Ende.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....