Dua Terduga Pelaku Pencurian Diamankan, Polres Ngada Sita Barang Bukti
- 20 Apr 2026 21:43 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ngada - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngada berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Bobou, Kelurahan Faobata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 19.00 WITA.
Kanit Buser Polres Ngada, Aipda Yohanes Noka, memimpin langsung operasi penangkapan bersama tiga anggota berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/73/IV/2026/SPKT/Polres Ngada/Polda NTT serta Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor: SP.Gas.Lidik/107/IV/Res.1.8./2026/Satreskrim/Polres Ngada/Polda NTT.
Korban dalam kasus ini diketahui bernama Dionisius Soko Fono (54), seorang wiraswasta yang berdomisili di Bobou. Sementara dua terduga pelaku masing-masing berinisial F.M.N. (35), seorang petani, dan A.H. (49), wiraswasta.
Kronologis kejadian bermula saat korban menerima informasi dari keluarganya terkait hilangnya sejumlah barang di gudang miliknya. Karena kesibukan, korban baru melakukan pengecekan sekitar satu minggu kemudian. Saat diperiksa, ditemukan sejumlah barang telah hilang, di antaranya tujuh buah mal gorong-gorong berbagai ukuran serta satu unit besi pengaman eksa. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Ngada.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Buser Satreskrim Polres Ngada melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita meliputi empat buah mal cetakan gorong-gorong, satu besi pengaman eksa, serta satu unit kendaraan roda empat jenis pick-up dengan nomor polisi EB 8125 DH yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, S.I.K., melalui Kanit Buser Aipda Yohanes Noka, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif dari tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujarnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Ngada menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga Kabupaten Ngada.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....