Polsek Reo Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan Negeri Manggarai

  • 09 Jul 2026 09:11 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai - Polsek Reo, Polres Manggarai, resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana pencurian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai, Selasa, 7 Juli 2026. Pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan, sehingga proses hukum kini memasuki tahap penuntutan.

Kasus ini bermula dari dugaan pencurian yang terjadi pada 31 Maret 2026 di Golo Sita, Desa Ruis, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Dalam pelimpahan Tahap II, penyidik menyerahkan seorang tersangka berinisial F.D. alias F beserta sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor, dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK, kunci kendaraan, satu buah sweater, serta dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Kapolsek Reo, IPDA Joko Sugiarto, mengatakan pelaksanaan Tahap II merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum menjadi bukti sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum serta memastikan proses peradilan berjalan efektif dan berkeadilan.

"Setiap penanganan perkara harus diselesaikan secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum merupakan bentuk sinergi antara penyidik Polri dan pihak Kejaksaan dalam mewujudkan kepastian hukum, sehingga proses peradilan dapat berjalan secara efektif dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar IPDA Joko Sugiarto.

Ia menambahkan, penyidik Unit Reskrim Polsek Reo telah menyelesaikan seluruh tahapan penyidikan secara cermat dan sesuai prosedur. Dengan dilimpahkannya perkara tersebut, tanggung jawab penanganan kasus kini beralih kepada pihak kejaksaan untuk proses penuntutan hingga persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Reo atas kinerja penyidik dalam menuntaskan kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen Polres Manggarai untuk terus menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan.

Kapolres juga mengajak masyarakat agar terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....