Pemkab Nagekeo dan BPN Percepat Legalisasi Aset
- 17 Apr 2026 13:52 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Nagekeo – Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan Kantor Pertanahan setempat menjalin kerja sama strategis untuk mempercepat legalisasi aset dan penataan administrasi pertanahan.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Nagekeo, Simplius Donatus, dan Kepala Kantor Pertanahan Nagekeo, Mochamad Sauki, Kamis, 16 April 2026.
Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya dalam percepatan sertifikasi tanah serta penataan administrasi agraria.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus meminimalkan potensi sengketa lahan di masyarakat.
Bupati Nagekeo mengatakan sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mendukung pembangunan daerah.
“Keberhasilan program pertanahan akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Nagekeo menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan antarinstansi guna mempercepat pelaksanaan program strategis nasional di daerah.
Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap pelayanan pertanahan menjadi lebih cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....