Penertiban Lapak Ndao Dikawal Ketat Aparat Gabungan

  • 16 Apr 2026 08:53 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Aparat gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Ende mengawal ketat pelaksanaan penertiban lapak di kawasan sempadan Pantai Ndao, Rabu, 15 April 2026.

Pengamanan diawali dengan apel bersama yang digelar pada pukul 08.00 WITA sebagai bentuk kesiapan personel dalam menjaga kelancaran proses penertiban.

Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.

Ia menyebut, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan pesisir yang selama ini ditempati bangunan permanen maupun semi permanen.

“Seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi dialogis dengan masyarakat agar kegiatan berjalan kondusif,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan aparat untuk bekerja sesuai prosedur serta menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan di lapangan.

Selain itu, petugas diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi provokasi dari pihak tertentu yang dapat mengganggu situasi keamanan.

Kawasan Pantai Ndao merupakan sempadan pantai yang secara regulasi harus bebas dari aktivitas pembangunan guna menjaga fungsi lingkungan pesisir.

Hingga proses penertiban berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau kondusif dengan pengamanan ketat serta pendekatan persuasif kepada masyarakat terdampak.

Pemerintah daerah berharap penataan kawasan ini dapat menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....