Pelaku Wisata Soroti Dampak Ekonomi dari Pembatasan Kuota TN Komodo

  • 13 Apr 2026 15:40 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Pelaku pariwisata yang tergabung dalam Aliansi Pariwisata Manggarai Barat Bersatu (APMB) menyoroti potensi dampak ekonomi dari kebijakan pembatasan kuota 1.000 pengunjung per hari di kawasan Taman Nasional Komodo. Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Manggarai Barat dan Kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Senin 13 April 2026.

Dalam aksi tersebut, APMB menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pembatasan kuota yang dinilai berpotensi memengaruhi mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata, seperti pemandu wisata, pelaku UMKM, nelayan, hingga pekerja jasa wisata lainnya.

Koordinator APMB, Try Dedi, mengatakan kebijakan pembatasan kuota perlu ditinjau ulang karena dinilai belum mempertimbangkan dampak langsung terhadap ekonomi lokal.

“Poin utama tuntutan kami adalah pencabutan segera kebijakan pembatasan kuota masuk kawasan Taman Nasional Komodo. Kami berharap kebijakan ini dikaji ulang dengan melibatkan masyarakat lokal dan pelaku wisata,” ujarnya kepada media usai aksi.

Selain menolak pembatasan kuota, APMB juga meminta transparansi data dan dasar ilmiah penetapan kuota, pelibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan, serta evaluasi menyeluruh terhadap dampak sosial dan ekonomi dari penerapan aturan tersebut.

Menanggapi aspirasi itu, Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga, menyatakan pihaknya menerima seluruh masukan yang disampaikan para demonstran dan akan meneruskannya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami menghargai semua aspirasi yang disampaikan. Ini menjadi perhatian bersama dan akan dibahas lebih lanjut di tingkat pusat,” kata Hendrikus, di hadapan para demonstran.

Dirinya juga menyampaikan, pembahasan terkait kebijakan kuota kunjungan akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI dan Menteri Kehutanan yang dijadwalkan berlangsung Selasa, 14 April 2026. Setelah itu, Menteri Kehutanan bersama jajaran terkait juga direncanakan melakukan kunjungan ke Labuan Bajo sebagai tindak lanjut pembahasan penerapan kebijakan kuota kunjungan di Taman Nasional Komodo.

Lebih lanjut, menurut Hendrikus, BTNK saat ini berada pada posisi pelaksana teknis dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait keputusan akhir penerapan kuota kunjungan.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Hasil pembahasan di tingkat pusat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi kebijakan yang mempertimbangkan keberlanjutan konservasi kawasan sekaligus aktivitas ekonomi masyarakat lokal di Manggarai Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....