Demonstran Tolak Kuota TN Komodo, BTNK Tampung Aspirasi dan Tunggu Arahan Pusat
- 13 Apr 2026 15:29 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Aliansi Pariwisata Manggarai Barat Bersatu (APMB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Manggarai Barat dan Kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Senin 13 April 2026, sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pembatasan kuota 1.000 pengunjung per hari di kawasan Taman Nasional Komodo.
Dalam aksi tersebut, APMB menyampaikan aspirasi agar kebijakan pembatasan kuota segera dicabut. Mereka menilai kebijakan itu berpotensi berdampak pada keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata, seperti pemandu wisata, pelaku UMKM, nelayan, dan pekerja jasa wisata lainnya.
Koordinator APMB, Try Dedi, mengatakan kebijakan pembatasan kuota dinilai belum mempertimbangkan kondisi riil masyarakat lokal dan belum didasarkan pada kajian yang terbuka.
“Poin utama tuntutan kami adalah pencabutan segera kebijakan pembatasan kuota masuk kawasan Taman Nasional Komodo. Kami menilai kebijakan ini perlu dikaji ulang karena berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya usai aksi.
Selain menolak pembatasan kuota, APMB juga meminta transparansi data dan dasar ilmiah penetapan kuota, pelibatan masyarakat lokal dalam penyusunan kebijakan, serta evaluasi dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan tersebut.
Menanggapi aspirasi itu, Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga, menyatakan pihaknya menerima seluruh masukan yang disampaikan para demonstran dan akan meneruskannya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami menghargai semua aspirasi yang disampaikan. Ini menjadi perhatian bersama dan sudah menjadi atensi publik, baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Hendrikus, kepada para demonstran.
Dirinya juga menyampaikan, pembahasan terkait kebijakan kuota kunjungan akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI dan Menteri Kehutanan yang dijadwalkan berlangsung Selasa, 14 April 2026.
Setelah itu, Menteri Kehutanan bersama jajaran terkait juga direncanakan melakukan kunjungan ke Labuan Bajo sebagai tindak lanjut pembahasan penerapan kebijakan kuota kunjungan di Taman Nasional Komodo, sekaligus menyerap langsung masukan dari para pemangku kepentingan di daerah.
Menurut Hendrikus, BTNK saat ini berada pada posisi pelaksana teknis dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait keputusan akhir penerapan kuota kunjungan.
“Kami menunggu hasil pembahasan di tingkat pusat. Apa pun keputusan nantinya akan kami laksanakan sesuai instruksi,” ujarnya.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Hasil pembahasan di tingkat pusat diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi kebijakan yang mempertimbangkan aspek konservasi kawasan sekaligus keberlanjutan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat lokal di Manggarai Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....